TOKOH - Bagi Donal Fariz, hukum bukan sekadar kumpulan pasal yang tertulis dalam lembaran peraturan. Hukum adalah jalan untuk memperjuangkan keadilan, menjaga kepentingan publik, sekaligus memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor yang benar. Keyakinan itulah yang kemudian membawa pria kelahiran 24 Oktober 1986 ini dikenal sebagai salah satu aktivis antikorupsi Indonesia.
Perjalanan intelektual Donal tumbuh dari Sumatera Barat. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, sebuah kampus yang kemudian menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk cara pandangnya terhadap hukum, demokrasi, dan kehidupan bernegara.
Semasa menekuni dunia hukum, Donal tidak memilih berhenti pada teori. Baginya, ilmu memiliki arti ketika digunakan untuk menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat. Semangat itu membawanya bergabung dengan Indonesia Corruption Watch atau ICW, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dikenal aktif melakukan pengawasan terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Di ICW, Donal Fariz menjalankan peran sebagai Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan. Dari ruang penelitian hingga pemantauan proses hukum, ia terlibat dalam berbagai upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang lebih berkeadilan.
Aktivitas tersebut membuat perjalanan profesionalnya bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia belajar bahwa melawan korupsi bukan pekerjaan singkat. Dibutuhkan ketekunan, keberanian, kemampuan membaca persoalan secara kritis, serta konsistensi untuk tetap berdiri pada kepentingan publik.
Bagi Donal, perjuangan antikorupsi juga bukan semata-mata berbicara tentang menangkap atau menghukum pelaku. Lebih jauh dari itu, perjuangan tersebut berkaitan dengan membangun sistem yang sehat, menjaga institusi demokrasi, serta menciptakan pemerintahan yang dapat dipercaya masyarakat.
Di luar aktivitasnya sebagai penggiat antikorupsi, Donal juga tetap menjaga hubungan dengan lingkungan akademiknya. Ia tercatat aktif dalam Ikatan Alumni Universitas Andalas wilayah Jabodetabek. Keterlibatan itu memperlihatkan bahwa perjalanan seorang profesional tidak harus membuat seseorang terputus dari akar pendidikan dan komunitas yang pernah membesarkannya.
Setelah bertahun-tahun menjalani aktivitas bersama ICW, pada 2020 Donal Fariz mengambil sebuah keputusan besar dalam perjalanan kariernya. Ia memilih berhenti dari lembaga tersebut dan memasuki babak baru kehidupan profesional.
Keputusan meninggalkan ICW bukan berarti meninggalkan dunia hukum maupun semangat memperjuangkan integritas. Bersama Febri Diansyah, yang juga memiliki rekam jejak panjang dalam isu pemberantasan korupsi, Donal kemudian mendirikan Visi Law Office.
Pilihan tersebut menunjukkan satu hal penting: pengabdian terhadap keadilan dapat ditempuh melalui banyak jalan. Jika sebelumnya ia bergerak melalui organisasi masyarakat sipil dan aktivitas advokasi antikorupsi, berikutnya Donal memilih memberikan kontribusi melalui profesi hukum.
Perjalanan Donal Fariz menjadi gambaran bahwa sebuah karier tidak selalu berjalan dalam satu garis lurus. Ada waktunya seseorang mengabdi melalui aktivitas sosial, ada waktunya pula pengalaman tersebut dibawa menuju ruang profesional yang berbeda. Namun selama nilai yang diperjuangkan tetap terjaga, perubahan jalan bukan berarti kehilangan tujuan.
Dari ruang kuliah Fakultas Hukum Universitas Andalas, aktivitas penelitian di Indonesia Corruption Watch, hingga kemudian membangun Visi Law Office, perjalanan Donal Fariz memperlihatkan arti penting keberanian mengambil pilihan sekaligus konsistensi menjaga prinsip.
Kisahnya juga memberikan pesan sederhana tetapi kuat bagi generasi muda: pendidikan adalah awal, bukan akhir perjalanan. Pengetahuan memperoleh nilai ketika diterjemahkan menjadi keberanian untuk terlibat, bersuara, dan mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
Pada akhirnya, integritas tidak selalu lahir dari panggung yang besar. Ia tumbuh dari keputusan-keputusan kecil untuk tetap berpihak kepada kebenaran, dilakukan berulang kali, bahkan ketika jalan yang ditempuh tidak mudah.
Dan perjalanan Donal Fariz menunjukkan bahwa selama prinsip itu tetap menjadi kompas, seseorang dapat berpindah ruang pengabdian tanpa kehilangan arah perjuangan. (PERS)

Updates.