Dr. Hendri: Perang Kognitif Lebih Berbahaya daripada Perang Informasi Biasa

    Dr. Hendri: Perang Kognitif Lebih Berbahaya daripada Perang Informasi Biasa

    OPINI - Perang informasi biasa umumnya menyerang apa yang diketahui publik: berita, data, rumor, dokumen, gambar, video, atau narasi tertentu. Tujuannya adalah membuat publik menerima informasi tertentu, menolak informasi lain, atau bingung membedakan fakta dan kebohongan. Tetapi perang kognitif bergerak lebih jauh. Ia tidak hanya menyerang isi pikiran, melainkan menyerang cara manusia berpikir, menilai, merasakan, mempercayai, dan mengambil keputusan.

    Di sinilah letak bahayanya. Perang informasi masih dapat dilawan dengan klarifikasi, bantahan, data pembanding, dan pemeriksaan fakta. Perang kognitif tidak sesederhana itu, karena yang dirusak bukan hanya informasi, tetapi mekanisme penilaian manusia. Ketika mekanisme itu rusak, fakta yang benar pun bisa ditolak, lembaga yang bekerja pun bisa dicurigai, dan kebijakan yang masuk akal pun dapat dibaca sebagai ancaman.

    Kajian Hung dan Hung (2022) membedakan secara penting antara perang informasi dan perang kognitif: perang informasi lebih menekankan pengendalian arus informasi, sedangkan perang kognitif diarahkan untuk mengendalikan respons individu dan kelompok terhadap informasi tersebut. Mereka bahkan menegaskan bahwa perang kognitif bergerak dari “media control” menuju “brain control”, yakni memengaruhi sistem kognitif dan perilaku manusia, bukan sekadar menyebarkan pesan.

    Bahaya pertama perang kognitif adalah kemampuannya menyusup melalui emosi. Ia tidak selalu datang dalam bentuk berita palsu yang mudah dibantah. Kadang ia datang sebagai keluhan yang tampak wajar, potongan fakta yang benar tetapi dilepaskan dari konteks, humor sinis, kemarahan massal, atau narasi korban yang terus diulang. Tujuannya bukan langsung membuat orang percaya satu kebohongan, tetapi membuat orang perlahan kehilangan kemampuan untuk percaya kepada apa pun. Jika perang informasi memproduksi hoaks, maka perang kognitif memproduksi ketidakpercayaan permanen.

    Bahaya kedua adalah efeknya lebih lama. Dalam psikologi informasi, koreksi tidak selalu menghapus dampak informasi keliru. Ecker et al. (2022) menjelaskan bahwa misinformasi dapat terus memengaruhi penalaran manusia bahkan setelah dikoreksi; fenomena ini dikenal sebagai continued influence effect. Artinya, bantahan resmi sering datang terlambat, karena kerusakan kognitif sudah terjadi lebih dulu di dalam memori, emosi, dan asosiasi publik.

    Bahaya ketiga, perang kognitif memanfaatkan kelemahan alami manusia. Manusia tidak selalu berpikir rasional. Kita mudah dipengaruhi oleh ketakutan, kemarahan, identitas kelompok, bias konfirmasi, dan tekanan sosial. Vosoughi et al. (2018) menunjukkan bahwa berita palsu di media sosial menyebar lebih cepat, lebih luas, dan lebih dalam dibandingkan berita benar. Ini menunjukkan bahwa medan perang utama bukan hanya platform digital, tetapi psikologi manusia yang menyukai hal baru, mengejutkan, dan emosional.

    Bahaya keempat, perang kognitif menyerang kepercayaan sosial. Dalam perang informasi biasa, yang diperebutkan adalah benar atau salahnya sebuah pesan. Dalam perang kognitif, yang dihancurkan adalah jembatan kepercayaan antara rakyat dan negara, antara masyarakat dan media, antara warga dan ilmu pengetahuan, bahkan antara sesama warga. Jika publik sudah sampai pada titik “semua orang bohong”, maka kebenaran kehilangan tempat berpijak. Negara tidak selalu kalah karena diserang secara fisik, tetapi karena masyarakatnya dibuat tidak lagi mampu menyepakati kenyataan bersama.

    Bahaya kelima, perang kognitif dapat berlangsung di bawah ambang perang terbuka. Tidak ada tembakan, tidak ada invasi, tidak ada deklarasi perang. Yang ada adalah banjir narasi, polarisasi, serangan reputasi, delegitimasi institusi, dan manipulasi persepsi. Danyk dan Briggs (2023) menempatkan operasi kognitif dalam konteks perang hibrida, ketika teknologi siber membuka peluang asimetris untuk memengaruhi, mengendalikan, dan melemahkan lawan.

    Bahaya keenam, perang kognitif semakin kuat karena teknologi. Algoritma media sosial, kecerdasan buatan, microtargeting, bot, deepfake, dan rekayasa tren membuat serangan kognitif dapat dilakukan secara cepat, murah, personal, dan masif. Dalam konteks ini, musuh tidak perlu meyakinkan seluruh rakyat. Cukup memecah kelompok strategis, membingungkan pengambil keputusan, melemahkan moral publik, dan memperbesar konflik internal.

    Bahaya ketujuh, perang kognitif sulit dikenali sebagai serangan. Dalam perang informasi biasa, aktor jahat bisa dicari dari sumber berita palsu, akun anonim, atau jaringan penyebar hoaks. Dalam perang kognitif, serangannya bisa menumpang pada suara warga asli, tokoh lokal, influencer, akademisi, aktivis, atau media yang tampak sah. Yang diserang bukan hanya data, tetapi ekosistem makna. Karena itu, masyarakat sering tidak sadar sedang menjadi bagian dari operasi yang lebih besar.

    Deppe dan Schaal (2024) menjelaskan bahwa perang kognitif masih memiliki tumpang tindih dengan konsep seperti disinformasi, FIMI, perang hibrida, dan ancaman hibrida, tetapi kekhasannya terletak pada fokus terhadap efek kognitif dan pemanfaatan teknologi untuk memengaruhi populasi, pemimpin politik, dan pemimpin militer. Dengan kata lain, perang kognitif bukan sekadar “perang opini”; ia adalah perang untuk mengatur bagaimana opini dibentuk.

    Karena itu, melawan perang kognitif tidak cukup dengan narasi tandingan. Narasi memang penting, tetapi tidak memadai. Yang lebih dibutuhkan adalah ketahanan kognitif nasional: pendidikan berpikir kritis, literasi media, transparansi data, kecepatan komunikasi resmi, konsistensi kebijakan, dan kerja nyata yang dapat dilihat langsung oleh rakyat. Roozenbeek dan van der Linden (2019) menunjukkan bahwa pendekatan inoculation atau “vaksinasi psikologis” dapat meningkatkan kemampuan orang mengenali dan melawan misinformasi sebelum terpapar lebih jauh.

    Pada akhirnya, perang informasi biasa membuat orang salah tahu. Perang kognitif membuat orang salah menilai. Perang informasi biasa menyerang berita. Perang kognitif menyerang akal sehat. Perang informasi biasa membuat publik percaya pada kebohongan. Perang kognitif membuat publik tidak lagi percaya pada kebenaran.

    Itulah sebabnya perang kognitif jauh lebih berbahaya. Ia tidak selalu menghancurkan gedung, jembatan, atau markas militer. Tetapi ia dapat menghancurkan kepercayaan, nalar publik, legitimasi negara, dan persatuan sosial. Bangsa yang kalah dalam perang fisik masih mungkin bangkit jika pikirannya tetap merdeka. Tetapi bangsa yang pikirannya sudah dikuasai akan sulit menyadari bahwa dirinya sedang dikalahkan.

    Jakarta, 01 Januari 2026
    Dr. Ir.  Hendri, ST., MT
    Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (INI)

    dr. hendri perang kognitif cognitive war
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Agustiar Syah Nur, Rektor Pertama Universitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pantau Wilayah Teritorial, Sertu Nursam Komsos dengan Kasun Bayuh
    Danramil Nusa Penida Sambangi Peternak Babi di Desa Sekartaji
    TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas
    Sinergi Tiga Pilar Perkuat Kamtibmas di Desa Ukirsari
    Aksi Tanggap Sertu Asep Iman Gempur Kebakaran Lahan 2 Hektare di Cibeber

    Ikuti Kami