OPINI - Negara tidak runtuh hanya karena diserang dari luar. Negara juga dapat dilemahkan dari dalam ketika rakyatnya dibuat ragu terhadap negaranya sendiri. Ragu kepada institusi, ragu kepada data resmi, ragu kepada media, ragu kepada aparat, ragu kepada pemimpin, bahkan ragu kepada sesama warga. Dalam perang kognitif, keraguan semacam ini bukan sekadar dampak sampingan dari banjir informasi, tetapi dapat menjadi sasaran strategis.
Perlu ditegaskan sejak awal: rakyat memang harus kritis terhadap negara. Kritik adalah bagian sehat dari demokrasi. Negara tidak boleh menuntut kepercayaan buta. Pemerintah, aparat, media, lembaga hukum, dan institusi publik harus diawasi, dikoreksi, dan diminta bertanggung jawab. Namun, perang kognitif bekerja bukan untuk membangun kritik yang sehat, melainkan untuk mengubah kritik menjadi sinisme permanen. Bedanya sangat mendasar: kritik ingin memperbaiki negara, sedangkan sinisme ingin membuat rakyat percaya bahwa negara tidak lagi layak dipercaya sama sekali.
Perang kognitif adalah upaya memengaruhi cara manusia memahami kenyataan, membentuk persepsi, mengarahkan emosi, dan memengaruhi keputusan publik. Deppe dan Schaal (2024) menjelaskan bahwa cognitive warfare berfokus pada efek kognitif, yaitu bagaimana pikiran, persepsi, dan perilaku manusia dapat dipengaruhi melalui teknologi, informasi, dan strategi nonfisik. Dalam konteks negara, sasaran utamanya bukan hanya informasi yang beredar, tetapi rasa percaya rakyat terhadap fondasi kehidupan bersama.
Ketika rakyat dibuat ragu terhadap negaranya sendiri, yang diserang bukan hanya opini publik, melainkan legitimasi. Rakyat mulai bertanya bukan lagi “apakah kebijakan ini benar?”, tetapi “apakah negara ini masih bisa dipercaya?” Pertanyaan pertama adalah kritik demokratis. Pertanyaan kedua, jika terus-menerus diproduksi melalui manipulasi, dapat menjadi krisis kepercayaan nasional.
Di ruang digital, keraguan dapat diproduksi dengan sangat cepat. Caranya tidak selalu melalui kebohongan besar. Kadang cukup dengan potongan video tanpa konteks, grafik yang dipilih sebagian, kutipan yang dipenggal, isu lama yang dihidupkan kembali, atau narasi emosional yang menghubungkan satu kesalahan dengan kesimpulan besar bahwa “negara gagal”. Satu kasus dipakai untuk menggambarkan seluruh sistem. Satu kelalaian dibingkai sebagai bukti pengkhianatan. Satu kekeliruan komunikasi diperbesar menjadi narasi bahwa negara menyembunyikan kebenaran.
Di sinilah perang kognitif menjadi berbahaya. Ia tidak selalu bertujuan membuat rakyat percaya pada satu kebohongan tertentu. Tujuannya bisa lebih dalam: membuat rakyat tidak percaya pada apa pun yang berasal dari negaranya. Ketika pemerintah menjelaskan, dianggap menutupi. Ketika media mengklarifikasi, dianggap dibayar. Ketika akademisi memberi analisis, dianggap berpihak. Ketika aparat bekerja, dianggap pencitraan. Ketika data resmi keluar, dianggap rekayasa.
Disinformasi dalam kondisi seperti ini tidak hanya merusak kebenaran, tetapi juga merusak kepercayaan. Ručinská, Fečko, dan Mitaľ (2023) menyoroti hubungan antara disinformasi dan kepercayaan publik terhadap institusi, khususnya bagaimana pemerintah dan otoritas publik dapat menjadi objek munculnya teori konspirasi, hoaks, dan disinformasi. Artinya, negara bukan hanya pihak yang harus menangani disinformasi, tetapi juga sering dijadikan target dari disinformasi itu sendiri.
Fenomena ini semakin kuat karena masyarakat digital hidup dalam arus informasi yang sangat padat. Setiap hari publik menerima berita, komentar, potongan video, meme, potongan pidato, opini selebritas, analisis akun anonim, hingga pesan berantai dari grup percakapan. Di tengah arus itu, kebenaran sering kalah oleh kecepatan dan emosi. Lazer et al. (2018) menekankan bahwa fake news menjadi persoalan serius karena internet melemahkan sebagian pagar lama yang dahulu membantu menyaring misinformasi.
Ketika pagar informasi melemah, rakyat lebih mudah diseret ke dalam kebingungan. Kebingungan ini kemudian dapat berubah menjadi rasa tidak percaya. Awalnya rakyat hanya ragu pada satu isu. Lama-lama ragu pada satu lembaga. Setelah itu ragu pada seluruh negara. Inilah efek domino perang kognitif: dari informasi yang kacau menjadi persepsi yang rusak, lalu dari persepsi yang rusak menjadi kepercayaan yang runtuh.
Penelitian Ognyanova, Lazer, Robertson, dan Wilson (2020) menunjukkan bahwa paparan terhadap sumber fake news berkaitan dengan penurunan kepercayaan terhadap media arus utama, meskipun dampaknya terhadap kepercayaan politik dapat berbeda menurut konteks dan orientasi politik. Temuan ini penting karena memperlihatkan bahwa misinformasi tidak selalu bekerja dengan pola sederhana. Ia dapat melemahkan kepercayaan kepada satu sumber, sambil mengalihkan kepercayaan kepada sumber lain yang lebih sesuai dengan identitas, emosi, atau kepentingan kelompok tertentu.
Dalam perang kognitif, rakyat yang tidak percaya kepada negara tidak otomatis menjadi lebih merdeka. Justru mereka bisa menjadi lebih mudah dikendalikan oleh aktor lain. Ketika kepercayaan kepada institusi publik runtuh, ruang kosong itu akan diisi oleh figur alternatif: akun anonim, influencer provokatif, kanal propaganda, kelompok kepentingan, atau aktor asing yang menyamar sebagai suara rakyat. Rakyat merasa sedang membebaskan diri dari manipulasi negara, padahal bisa saja sedang masuk ke dalam manipulasi baru yang lebih sulit dikenali.
Keraguan juga dapat dipelihara melalui rumor. Rumor sangat efektif karena sering lahir dari kecemasan yang sudah ada. Ia tidak selalu perlu bukti kuat; cukup terasa mungkin. Huang (2017) menunjukkan bahwa rumor politik dapat memengaruhi dukungan dan kepercayaan kepada pemerintah, sementara efektivitas bantahan sangat bergantung pada kualitas bukti dan sumber yang menyampaikannya. Ini menjelaskan mengapa klarifikasi negara sering kali tidak cukup jika sebelumnya negara sudah telanjur kehilangan kredibilitas di mata sebagian publik.
Masalahnya, ketika misinformasi sudah masuk ke ingatan dan emosi, koreksi tidak selalu mampu menghapus dampaknya. Lewandowsky, Ecker, Seifert, Schwarz, dan Cook (2012) menjelaskan adanya continued influence effect, yaitu kondisi ketika informasi keliru tetap memengaruhi penilaian seseorang meskipun koreksi telah diberikan. Dalam konteks negara, ini berarti satu isu yang sudah terlanjur dipercaya publik dapat terus menjadi bahan kecurigaan, walaupun faktanya sudah dijelaskan.
Karena itu, serangan terhadap kepercayaan negara tidak bisa dilawan hanya dengan bantahan setelah isu viral. Negara harus hadir sebelum rumor menguasai ruang publik. Komunikasi negara harus cepat, terbuka, konsisten, dan mudah dipahami. Dalam perang kognitif, keterlambatan informasi adalah ruang kosong. Dan ruang kosong hampir selalu diisi oleh spekulasi.
Namun, tanggung jawab tidak hanya berada pada negara. Media juga memiliki peran besar. Media yang mengejar sensasi, judul provokatif, dan potongan narasi tanpa konteks dapat memperbesar keraguan publik. Jika media gagal menjaga verifikasi, publik akan makin sulit membedakan kritik yang sah dari provokasi yang merusak. Padahal, dalam masyarakat demokratis, media seharusnya menjadi penghubung antara rakyat dan fakta, bukan sekadar mesin perhatian.
Kampus, sekolah, organisasi masyarakat, dan keluarga juga harus terlibat. Rakyat tidak cukup hanya diberi informasi; rakyat perlu dibekali kemampuan membaca informasi. Literasi digital harus naik menjadi literasi kognitif: kemampuan memahami bagaimana emosi, persepsi, identitas, dan algoritma dapat memengaruhi penilaian. Humprecht (2025) menegaskan bahwa kepercayaan berada di jantung krisis disinformasi karena warga harus menentukan narasi mana yang akan diikuti dan apakah mereka menerima “kebenaran alternatif”.
Di sinilah pentingnya membedakan ragu yang sehat dan ragu yang dimanipulasi. Ragu yang sehat mendorong verifikasi. Ragu yang dimanipulasi mendorong kecurigaan permanen. Ragu yang sehat bertanya, “Apa buktinya?” Ragu yang dimanipulasi berkata, “Semua pasti bohong.” Ragu yang sehat memperkuat demokrasi. Ragu yang dimanipulasi menghancurkan kemampuan masyarakat untuk percaya pada fakta bersama.
Jika rakyat dibuat ragu terhadap negaranya sendiri, dampaknya sangat luas. Kebijakan publik menjadi sulit diterima meskipun berbasis data. Program pembangunan dicurigai sebagai proyek kepentingan. Penegakan hukum dianggap tebang pilih bahkan sebelum diuji. Informasi kebencanaan diragukan saat keselamatan membutuhkan kepatuhan cepat. Imbauan kesehatan publik ditolak karena dianggap agenda tersembunyi. Pada titik tertentu, keraguan bukan lagi sikap kritis, tetapi hambatan kolektif untuk bertindak rasional.
Lebih jauh, keraguan terhadap negara dapat memperlemah persatuan sosial. Rakyat tidak hanya curiga kepada pemerintah, tetapi juga kepada kelompok warga lain yang dianggap membela pemerintah, berbeda pilihan politik, atau memiliki identitas sosial tertentu. Ketika kepercayaan horizontal antarwarga melemah, bangsa mudah dipolarisasi. Setiap isu publik berubah menjadi medan permusuhan. Setiap perbedaan tafsir berubah menjadi tuduhan pengkhianatan.
Perang kognitif memanfaatkan kondisi ini dengan sangat cermat. Ia tidak perlu menguasai seluruh rakyat. Cukup membuat sebagian warga marah, sebagian bingung, sebagian takut, dan sebagian lainnya diam karena lelah. Ketika ruang publik dipenuhi kebisingan, kelompok yang rasional sering kehilangan panggung. Akhirnya, yang menang bukan argumen terbaik, melainkan narasi paling emosional dan paling sering diulang.
Maka, menghadapi perang kognitif harus dimulai dari pemulihan kepercayaan. Tetapi kepercayaan tidak bisa diminta, apalagi dipaksakan. Kepercayaan harus dibangun melalui integritas. Negara harus jujur ketika salah, terbuka ketika mengambil keputusan, jelas ketika menyampaikan data, dan adil ketika menegakkan aturan. Rakyat akan lebih kuat menghadapi manipulasi jika institusinya sendiri layak dipercaya.
Di sisi lain, rakyat juga perlu membangun disiplin berpikir. Jangan mudah membagikan informasi hanya karena sesuai dengan kemarahan. Jangan cepat percaya pada narasi yang membuat kita merasa paling benar. Jangan menjadikan satu kesalahan sebagai alasan untuk membakar seluruh kepercayaan. Kritiklah negara, tetapi jangan biarkan kritik itu dibajak menjadi kebencian buta terhadap negara sendiri.
Pendekatan pencegahan juga penting. Roozenbeek, van der Linden, Goldberg, Rathje, dan Lewandowsky (2022) menunjukkan bahwa inokulasi psikologis dapat meningkatkan ketahanan terhadap misinformasi di media sosial. Artinya, masyarakat perlu dikenalkan sejak awal pada pola-pola manipulasi: pemotongan konteks, kambing hitam, dikotomi palsu, otoritas palsu, teori konspirasi, dan seruan emosional berlebihan.
Pada akhirnya, rakyat yang kritis adalah kekuatan negara. Tetapi rakyat yang dibuat ragu secara permanen terhadap negaranya sendiri dapat menjadi celah strategis. Perang kognitif bekerja di celah itu: antara kritik dan sinisme, antara kewaspadaan dan paranoia, antara hak untuk bertanya dan dorongan untuk tidak percaya pada apa pun.
Negara yang kuat bukan negara yang bebas dari kritik. Negara yang kuat adalah negara yang mampu tetap dipercaya ketika dikritik, mampu menjawab keraguan dengan data, dan mampu memperbaiki diri ketika terbukti salah. Rakyat yang kuat bukan rakyat yang percaya secara buta, melainkan rakyat yang mampu berpikir jernih, memeriksa informasi, dan menjaga agar kekecewaan tidak berubah menjadi kebencian terhadap rumah bersama.
Ketika rakyat dibuat ragu terhadap negaranya sendiri, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah, melainkan ketahanan bangsa. Sebab bangsa tidak hanya berdiri di atas tanah, hukum, dan lembaga. Bangsa juga berdiri di atas kepercayaan. Jika kepercayaan itu dihancurkan, maka negara bisa tetap ada secara administratif, tetapi melemah secara batiniah.
Karena itu, menjaga kepercayaan publik adalah agenda strategis. Bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk memastikan kritik tetap berada di jalan akal sehat. Bukan untuk melindungi kekuasaan, melainkan untuk melindungi kemampuan bangsa memahami kenyataan secara bersama. Dalam perang kognitif, menjaga kejernihan berpikir rakyat adalah bagian dari menjaga kedaulatan negara.
Jakarta, 13 Januari 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (INI)

Updates.