Dr. Hendri: Serangan terhadap Kepercayaan Publik sebagai Inti Perang Kognitif

    Dr. Hendri: Serangan terhadap Kepercayaan Publik sebagai Inti Perang Kognitif

    OPINI - Perang kognitif bukan sekadar perang informasi. Ia bukan hanya soal siapa yang paling cepat menyebarkan berita, siapa yang paling kuat menguasai media sosial, atau siapa yang paling banyak memproduksi narasi. Lebih dalam dari itu, perang kognitif adalah perang untuk mengendalikan cara manusia memahami kenyataan, mempercayai sumber informasi, menilai institusi, dan mengambil keputusan bersama.

    Di titik inilah kepercayaan publik menjadi sasaran utama. Dalam perang kognitif, yang diserang bukan hanya pikiran individu, tetapi juga jembatan kepercayaan antara masyarakat dan institusi: pemerintah, media, aparat, akademisi, lembaga hukum, lembaga kesehatan, dan organisasi sosial. Ketika jembatan itu runtuh, masyarakat tidak lagi memiliki pegangan bersama untuk membedakan fakta dari manipulasi.

    Deppe dan Schaal (2024) menjelaskan bahwa perang kognitif berkaitan dengan upaya menghasilkan efek kognitif, termasuk memengaruhi persepsi, keyakinan, keputusan, dan perilaku manusia dalam lingkungan informasi modern. Dengan kata lain, tujuan akhirnya bukan sekadar membuat orang percaya pada satu informasi tertentu, tetapi membentuk cara publik berpikir dan bertindak.

    Dalam konteks ini, kepercayaan publik adalah pusat gravitasi. Selama masyarakat masih percaya pada sumber informasi yang sah, mekanisme klarifikasi masih bekerja. Selama masyarakat masih percaya pada media kredibel, hoaks masih dapat dibantah. Selama masyarakat masih percaya pada institusi negara, kebijakan publik masih dapat dijelaskan. Tetapi ketika kepercayaan itu dihancurkan, kebenaran kehilangan rumahnya.

    Serangan terhadap kepercayaan publik biasanya tidak dilakukan secara frontal. Ia dilakukan perlahan, berulang, dan sistematis. Narasi yang dibangun bukan hanya “informasi ini salah”, tetapi “semua media bohong”, “pemerintah selalu menipu”, “aparat tidak bisa dipercaya”, “akademisi dibayar”, “data resmi direkayasa”, atau “tidak ada sumber yang netral”. Jika narasi semacam ini terus berulang, masyarakat perlahan kehilangan keyakinan terhadap seluruh sistem pengetahuan publik.

    Inilah mengapa disinformasi sangat berbahaya. Ia tidak hanya menyebarkan kebohongan, tetapi juga merusak ekosistem kepercayaan. Lazer et al. (2018) menegaskan bahwa fenomena fake news menunjukkan melemahnya benteng institusional lama terhadap misinformasi di era internet. Ketika benteng itu melemah, ruang publik menjadi lebih mudah dimasuki aktor manipulatif.

    Dalam masyarakat digital, informasi bergerak sangat cepat. Namun, kepercayaan tidak bergerak secepat itu. Kepercayaan dibangun melalui konsistensi, transparansi, integritas, dan pengalaman panjang. Sebaliknya, kepercayaan dapat dirusak hanya dengan satu skandal, satu kebohongan, satu kegagalan komunikasi, atau satu narasi yang terus-menerus diulang. Perang kognitif memahami kelemahan ini dan memanfaatkannya sebagai strategi.

    Serangan terhadap kepercayaan publik sering dimulai dari keraguan kecil. Publik didorong untuk mempertanyakan data resmi, bukan dengan niat kritis, tetapi dengan kecurigaan permanen. Publik diajak untuk meragukan media, bukan agar lebih selektif, tetapi agar kehilangan pegangan. Publik didorong untuk membenci institusi, bukan agar institusi menjadi lebih baik, tetapi agar legitimasi sosialnya runtuh.

    Kritik terhadap institusi tentu penting dalam demokrasi. Masyarakat harus berani mengawasi pemerintah, mengkritik media, menuntut transparansi aparat, dan meminta akuntabilitas pejabat publik. Namun, perang kognitif membajak semangat kritik itu menjadi sinisme total. Kritik masih berangkat dari harapan untuk memperbaiki. Sinisme total berangkat dari keyakinan bahwa semua pihak pasti busuk, semua data pasti palsu, dan semua institusi pasti berbohong.

    Ketika publik masuk ke dalam sinisme total, ruang demokrasi menjadi rapuh. Dialog digantikan oleh saling curiga. Data digantikan oleh rumor. Verifikasi digantikan oleh keyakinan kelompok. Klarifikasi dianggap propaganda. Media kredibel disamakan dengan akun anonim. Pakar dianggap tidak lebih penting daripada komentar viral. Pada titik ini, perang kognitif telah mencapai salah satu tujuannya: membuat masyarakat kehilangan fondasi bersama untuk menilai kebenaran.

    Penelitian Ognyanova, Lazer, Robertson, dan Wilson (2020) menunjukkan bahwa paparan terhadap sumber fake news berkaitan dengan penurunan kepercayaan terhadap media arus utama, meskipun dampaknya terhadap kepercayaan politik dapat berbeda menurut orientasi politik. Temuan ini penting karena memperlihatkan bahwa disinformasi tidak selalu bekerja secara sederhana. Ia dapat melemahkan satu institusi, sambil memperkuat loyalitas kepada institusi atau aktor lain yang sesuai dengan identitas politik tertentu.

    Artinya, perang kognitif tidak selalu bertujuan membuat semua orang tidak percaya kepada siapa pun. Kadang tujuannya lebih strategis: membuat publik tidak percaya kepada institusi tertentu, lalu mengalihkan kepercayaan itu kepada sumber alternatif yang lebih mudah dikendalikan. Publik dijauhkan dari media kredibel, lalu diarahkan kepada kanal propaganda. Publik dijauhkan dari data resmi, lalu diarahkan kepada “bocoran” tanpa sumber. Publik dijauhkan dari akademisi, lalu diarahkan kepada figur viral yang berbicara dengan emosi.

    Di sinilah kepercayaan berubah menjadi medan perebutan. Siapa yang dipercaya publik, dialah yang dapat membentuk realitas publik. Jika masyarakat lebih percaya pada rumor daripada data, rumor akan mengatur sikap sosial. Jika masyarakat lebih percaya pada provokator daripada jurnalis, provokasi akan mengendalikan percakapan. Jika masyarakat lebih percaya pada narasi kebencian daripada penjelasan rasional, kebencian akan menjadi bahasa politik sehari-hari.

    Hameleers, Brosius, dan de Vreese (2022) menunjukkan bahwa persepsi publik tentang misinformasi dan disinformasi dalam lingkungan media berkaitan dengan menurunnya kepercayaan terhadap media berita, serta kecenderungan sebagian orang untuk beralih ke media sosial dan sumber alternatif nonarus utama. Ini memperlihatkan bahwa persepsi tentang “media penuh kebohongan” saja sudah cukup untuk mengubah perilaku konsumsi informasi.

    Dalam perang kognitif, persepsi sering lebih menentukan daripada fakta. Publik tidak harus benar-benar membuktikan bahwa sebuah institusi berbohong. Cukup dibuat merasa bahwa institusi itu mungkin berbohong. Rasa curiga yang terus dipelihara akan menjadi realitas psikologis. Setelah itu, setiap klarifikasi dapat dibaca sebagai pembelaan, setiap data dapat dicurigai sebagai rekayasa, dan setiap kebijakan dapat ditafsirkan sebagai kepentingan tersembunyi.

    Serangan terhadap kepercayaan publik juga bekerja melalui polarisasi. Masyarakat dipisahkan ke dalam kubu-kubu emosional. Setiap kubu memiliki media, tokoh, data, dan “kebenaran” sendiri. Jika informasi datang dari kelompok sendiri, ia diterima. Jika informasi datang dari kelompok lain, ia ditolak. Dalam kondisi seperti ini, kebenaran tidak lagi ditentukan oleh bukti, tetapi oleh identitas.

    Humprecht (2023) menegaskan bahwa kepercayaan berada di jantung krisis disinformasi karena warga harus menentukan narasi mana yang akan diikuti dan apakah mereka menerima “kebenaran alternatif”. Penelitiannya menunjukkan bahwa kepercayaan pada media berita, aktor politik, dan sikap terhadap demokrasi berhubungan dengan kesediaan seseorang menyebarkan disinformasi.

    Karena itu, mempertahankan kepercayaan publik bukan berarti meminta masyarakat percaya secara buta. Kepercayaan publik yang sehat harus dibangun di atas transparansi, kompetensi, kejujuran, dan akuntabilitas. Publik tidak boleh dipaksa percaya; publik harus diberi alasan untuk percaya. Institusi yang tertutup, lambat, arogan, dan tidak konsisten justru membuka ruang bagi aktor perang kognitif untuk masuk.

    Pemerintah, misalnya, tidak cukup hanya membantah hoaks. Pemerintah harus hadir lebih cepat dari rumor. Komunikasi publik harus jelas, terbuka, dan tidak berbelit-belit. Jika ada kesalahan, akui. Jika ada data, buka metodologinya. Jika ada kebijakan, jelaskan alasannya. Kepercayaan tidak lahir dari propaganda, tetapi dari konsistensi antara kata, data, dan tindakan.

    Media juga memiliki tanggung jawab besar. Dalam situasi perang kognitif, media bukan hanya penyampai berita, tetapi penjaga kepercayaan publik. Kesalahan judul, framing sensasional, berita setengah matang, dan praktik mengejar klik dapat mempercepat runtuhnya kredibilitas. Jika media kehilangan integritas, publik akan mencari sumber lain, termasuk sumber yang belum tentu bertanggung jawab.

    Aparat dan lembaga hukum juga berada dalam posisi penting. Keadilan yang terlihat tidak adil akan menjadi bahan bakar perang kognitif. Penegakan hukum yang tidak transparan akan mudah dibingkai sebagai alat kekuasaan. Karena itu, profesionalisme, keterbukaan, dan akuntabilitas bukan hanya urusan administratif, tetapi bagian dari pertahanan kognitif negara.

    Kampus, sekolah, dan lembaga pendidikan perlu memperkuat literasi kritis. Masyarakat tidak cukup diajarkan cara menggunakan teknologi; mereka harus diajarkan cara menilai sumber, membaca konteks, mengenali manipulasi emosi, memahami framing, dan membedakan kritik dari provokasi. Literasi digital tanpa literasi kognitif hanya menghasilkan pengguna teknologi yang cepat membagikan informasi, tetapi lemah dalam menyaring makna.

    Upaya pencegahan juga penting. Roozenbeek, van der Linden, Goldberg, Rathje, dan Lewandowsky (2022) menunjukkan bahwa inokulasi psikologis dapat meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap misinformasi di media sosial. Pendekatan ini relevan karena masyarakat perlu dikenalkan sejak awal pada pola-pola manipulasi: kambing hitam, dikotomi palsu, teori konspirasi, pemotongan konteks, otoritas palsu, dan seruan emosional yang berlebihan.

    Namun, pertahanan paling mendasar tetap berada pada kualitas institusi. Tidak ada strategi komunikasi yang mampu menyelamatkan institusi yang terus-menerus mengkhianati kepercayaan publik. Perang kognitif memang dapat memanipulasi persepsi, tetapi manipulasi akan jauh lebih mudah bekerja jika institusi sendiri memberi bahan bakar melalui ketertutupan, inkonsistensi, penyalahgunaan wewenang, atau kegagalan melayani publik.

    Karena itu, melawan perang kognitif harus dilakukan dari dua arah. Dari sisi masyarakat, perlu diperkuat daya kritis, literasi digital, dan kebiasaan verifikasi. Dari sisi institusi, perlu diperkuat integritas, transparansi, respons cepat, dan akuntabilitas. Masyarakat yang kritis membutuhkan institusi yang layak dipercaya. Institusi yang baik membutuhkan masyarakat yang mampu menilai secara jernih.

    Serangan terhadap kepercayaan publik adalah inti perang kognitif karena kepercayaan adalah fondasi kehidupan bersama. Tanpa kepercayaan, negara sulit menggerakkan kebijakan. Tanpa kepercayaan, media sulit menjalankan fungsi koreksi. Tanpa kepercayaan, ilmu pengetahuan sulit menjadi rujukan. Tanpa kepercayaan, masyarakat mudah terpecah menjadi kelompok-kelompok yang saling mencurigai.

    Pada akhirnya, perang kognitif tidak selalu menang ketika publik percaya pada kebohongan. Ia juga menang ketika publik tidak lagi percaya pada kebenaran. Ia menang ketika masyarakat merasa semua informasi sama saja. Ia menang ketika warga berhenti mencari fakta dan hanya mengikuti emosi kelompoknya. Ia menang ketika ruang publik kehilangan pusat gravitasi moral dan rasional.

    Maka, menjaga kepercayaan publik adalah agenda strategis. Bukan untuk melindungi citra institusi semata, tetapi untuk menjaga kemampuan bangsa memahami kenyataan secara bersama. Dalam era perang kognitif, kepercayaan publik adalah infrastruktur tak terlihat yang menentukan ketahanan sosial, demokrasi, dan keamanan nasional.

    Jika kepercayaan publik runtuh, bangsa tidak perlu diserang dari luar secara fisik. Ia dapat dilemahkan dari dalam melalui kecurigaan, kebingungan, polarisasi, dan sinisme. Karena itu, membangun institusi yang jujur dan masyarakat yang kritis adalah garis pertahanan pertama dalam menghadapi perang kognitif.

    Jakarta, 12 Januari 2026
    Dr. Ir.  Hendri, ST., MT
    Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (INI)

    dr. hendri perang kognitif kepercayaan publik
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU 2026, Lanud...

    Artikel Berikutnya

    Agustiar Syah Nur, Rektor Pertama Universitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pantau Wilayah Teritorial, Sertu Nursam Komsos dengan Kasun Bayuh
    Danramil Nusa Penida Sambangi Peternak Babi di Desa Sekartaji
    TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas
    Sinergi Tiga Pilar Perkuat Kamtibmas di Desa Ukirsari
    Aksi Tanggap Sertu Asep Iman Gempur Kebakaran Lahan 2 Hektare di Cibeber

    Ikuti Kami