OPINI - Perang hari ini tidak selalu datang dengan dentuman meriam, deru pesawat tempur, atau pasukan yang melintasi batas negara. Ancaman baru justru sering hadir dalam bentuk yang lebih halus: potongan video, narasi provokatif, statistik yang dipelintir, rumor yang dibungkus seolah fakta, serta opini yang sengaja diarahkan untuk membuat publik marah, curiga, takut, dan kehilangan kepercayaan. Inilah perang kognitif, yaitu perang yang tidak pertama-tama merebut wilayah, tetapi merebut cara manusia memahami kenyataan.
Dalam kajian keamanan modern, perang kognitif dipahami sebagai upaya memengaruhi, mengganggu, atau mengubah cara individu dan kelompok berpikir, menilai, mengambil keputusan, serta bertindak. Deppe dan Schaal (2024) menjelaskan bahwa konsep cognitive warfare berkaitan dengan eksploitasi kognisi manusia dan teknologi untuk memengaruhi keputusan manusia, baik pada level individu, masyarakat, maupun pemimpin politik dan militer. Dengan kata lain, sasaran utamanya bukan tanah, gedung, atau infrastruktur fisik, melainkan pikiran manusia sebagai pusat pengambilan keputusan.
Perang kognitif berbahaya karena ia bekerja di ruang yang sering tidak disadari. Masyarakat bisa merasa sedang menyampaikan pendapat bebas, padahal sedang mengulang narasi yang telah dirancang untuk melemahkan kepercayaan kepada negara. Publik bisa merasa sedang membela kebenaran, padahal sedang menjadi bagian dari rantai penyebaran disinformasi. Di sinilah perang kognitif menjadi lebih rumit daripada propaganda biasa: ia tidak hanya menyebarkan kebohongan, tetapi juga menciptakan kebingungan, memecah konsensus, dan membuat fakta kehilangan wibawa.
Danyk dan Briggs (2023) menempatkan operasi kognitif dalam konteks perang hibrida, di mana teknologi siber, operasi informasi, psikologi, identitas, dan keamanan internasional saling bertaut untuk menciptakan peluang asimetris dalam memengaruhi, mengendalikan, atau melemahkan lawan. Artinya, aktor yang secara militer lebih lemah sekalipun dapat menimbulkan kerusakan strategis jika mampu menguasai ruang persepsi publik. Satu narasi yang viral dapat lebih cepat merusak stabilitas sosial dibandingkan satu serangan fisik yang terbatas.
Dalam masyarakat digital, medan tempurnya adalah linimasa, grup percakapan, kanal video pendek, kolom komentar, dan ruang opini publik. Senjata yang digunakan bukan hanya hoaks kasar, tetapi juga framing, setengah kebenaran, ironi, meme, deepfake, pseudo-expert, buzzer, bot, dan penggiringan emosi. Aïmeur, Amri, dan Brassard (2023) menunjukkan bahwa media sosial menjadi sumber berita global dan lokal bagi jutaan pengguna, tetapi sekaligus membawa persoalan besar berupa penyebaran fake news, disinformasi, dan misinformasi yang sulit dideteksi secara otomatis karena sering dirancang menyerupai kebenaran.
Bahaya terbesar perang kognitif adalah ketika masyarakat tidak lagi bertanya “apa faktanya?”, tetapi langsung bertanya “ini menguntungkan kubu siapa?”. Ketika kebenaran diganti oleh loyalitas kelompok, ruang publik berubah menjadi arena saling curiga. Fakta yang tidak sesuai selera dianggap pesanan. Data resmi dianggap manipulasi. Kerja nyata dianggap pencitraan. Kritik yang sehat berubah menjadi sinisme permanen. Pada titik ini, negara tidak perlu dikalahkan dari luar; cukup dibuat rapuh dari dalam melalui krisis kepercayaan.
Penelitian Vosoughi, Roy, dan Aral (2018) dalam Science menemukan bahwa berita palsu menyebar lebih cepat, lebih jauh, dan lebih dalam dibandingkan berita benar di Twitter, terutama karena faktor perilaku manusia, bukan semata-mata bot. Temuan ini penting karena memperlihatkan bahwa perang kognitif tidak hanya mengandalkan mesin, tetapi juga memanfaatkan dorongan psikologis manusia: ingin menjadi yang pertama membagikan informasi, ingin terlihat kritis, ingin dianggap tahu lebih dulu, atau ingin membela kelompoknya sendiri.
Itulah sebabnya perang kognitif tidak dapat dilawan hanya dengan narasi tandingan. Narasi memang penting, tetapi narasi tanpa fakta akan menjadi propaganda baru. Melawan perang kognitif membutuhkan disiplin data, kecepatan klarifikasi, transparansi kebijakan, literasi digital, kualitas kepemimpinan, serta kerja nyata yang dapat dirasakan publik. Ketika negara lambat menjelaskan, ruang kosong akan diisi oleh rumor. Ketika institusi tertutup, publik akan mencari “kebenaran alternatif”. Ketika pejabat hanya berpidato tanpa bukti kerja, masyarakat akan semakin mudah digiring oleh narasi sinis.
Lazer et al. (2018) menegaskan bahwa persoalan fake news membutuhkan pendekatan multidisipliner, mulai dari pemahaman tentang cara konten menyebar di internet, cara manusia memproses berita, hingga kerja sama platform digital dan peneliti untuk memahami skala masalah serta efektivitas intervensi. Ini memberi pelajaran penting: perang kognitif bukan hanya urusan aparat keamanan, melainkan urusan bersama antara negara, media, kampus, platform teknologi, komunitas, dan warga.
Indonesia sangat rentan terhadap perang kognitif karena memiliki jumlah penduduk besar, keberagaman sosial-budaya, tingkat literasi digital yang tidak merata, serta ruang politik yang sangat dinamis. Isu ekonomi, pangan, energi, agama, hukum, tanah, militer, kepolisian, dan pelayanan publik dapat dengan mudah dijadikan bahan bakar polarisasi. Sebuah isu lokal dapat dinaikkan menjadi kemarahan nasional. Sebuah kesalahan teknis dapat dibingkai sebagai kegagalan sistemik. Sebuah kebijakan yang belum sempurna dapat dipelintir sebagai bukti bahwa negara tidak hadir.
Namun, mengakui adanya perang kognitif bukan berarti menolak kritik. Justru sebaliknya, demokrasi membutuhkan kritik yang tajam, berbasis data, dan bertanggung jawab. Yang harus dilawan adalah manipulasi yang menyamar sebagai kritik; kebencian yang menyamar sebagai keberanian; fitnah yang menyamar sebagai kebebasan berpendapat; serta operasi disinformasi yang sengaja melemahkan daya tahan bangsa. Kritik memperbaiki negara, sedangkan perang kognitif merusak kemampuan rakyat untuk membedakan mana kritik, mana provokasi.
Olan et al. (2024) menunjukkan bahwa fake news di media sosial dapat memengaruhi nilai sosial, mengubah opini pada isu-isu penting, serta mendefinisikan ulang fakta, kebenaran, dan keyakinan masyarakat. Ini berarti perang kognitif bukan ancaman pinggiran. Ia dapat mengubah orientasi publik secara perlahan: dari percaya menjadi curiga, dari rasional menjadi emosional, dari bersatu menjadi terbelah.
Maka, pertahanan terbaik terhadap perang kognitif adalah membangun ketahanan kognitif nasional. Pertama, pemerintah dan institusi publik harus cepat, terbuka, dan konsisten dalam menyampaikan informasi. Kedua, media harus kembali pada disiplin verifikasi, bukan sekadar mengejar viralitas. Ketiga, kampus dan lembaga riset harus hadir sebagai penjernih, bukan echo chamber kepentingan. Keempat, platform digital perlu memperkuat mekanisme deteksi disinformasi, transparansi algoritma, dan koreksi informasi. Kelima, masyarakat harus dilatih untuk menunda emosi sebelum membagikan informasi.
Pendekatan psikologis juga penting. Pennycook et al. (2020) menunjukkan bahwa dorongan sederhana untuk memikirkan akurasi dapat mengurangi kecenderungan orang membagikan misinformasi. Roozenbeek dan van der Linden (2019) juga menunjukkan bahwa pendekatan “inokulasi” atau pembekalan awal terhadap teknik manipulasi dapat membantu masyarakat lebih tahan terhadap fake news. Dengan kata lain, warga tidak cukup hanya diberi informasi benar; mereka juga perlu dilatih mengenali pola manipulasi.
Pada akhirnya, perang kognitif adalah ujian kedewasaan bangsa. Ia menguji apakah rakyat masih percaya pada fakta, apakah pemimpin mampu bekerja dengan transparan, apakah media sanggup menjaga etika, dan apakah masyarakat mampu berpikir jernih di tengah banjir informasi. Wilayah negara bisa dijaga oleh pasukan, pagar batas, radar, dan alutsista. Tetapi pikiran rakyat hanya bisa dijaga oleh pendidikan, kepercayaan, kejujuran informasi, keteladanan pemimpin, serta kerja nyata yang konsisten.
Perang kognitif menyerang pikiran, bukan wilayah. Tetapi jika pikiran rakyat berhasil dikacaukan, wilayah yang utuh pun dapat kehilangan makna. Karena itu, menjaga akal sehat publik hari ini adalah bagian dari menjaga kedaulatan nasional. Bangsa yang pikirannya kuat tidak mudah dipecah. Bangsa yang percaya pada fakta tidak mudah disesatkan. Dan bangsa yang mampu membedakan kritik dari manipulasi akan tetap berdiri tegak, meskipun digempur dari segala arah.
Jakarta, 01 Januari 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (INI)

Updates.