OPINI - Indonesia dipersatukan bukan karena masyarakatnya memiliki satu suku, satu adat, atau satu bahasa ibu. Indonesia berdiri karena orang-orang dengan latar belakang berbeda memilih membangun masa depan bersama. Di tengah ribuan pulau, ratusan kelompok etnis, dan beragam bahasa daerah, Bahasa Indonesia menyediakan ruang tempat seluruh warga dapat berjumpa sebagai bangsa yang setara.
Bahasa Indonesia bukan sekadar alat untuk menyampaikan pesan. Ia merupakan hasil kesepakatan politik, kebudayaan, dan sejarah. Melalui bahasa inilah gagasan tentang Indonesia diperkenalkan, kemerdekaan diproklamasikan, konstitusi dirumuskan, pendidikan diselenggarakan, dan komunikasi antardaerah dibangun.
Tanpa bahasa persatuan, Indonesia mungkin tetap menjadi kumpulan komunitas yang hidup berdampingan, tetapi kesulitan membentuk kesadaran nasional yang utuh.
Karena itu, menjaga Bahasa Indonesia bukan hanya urusan tata bahasa, ejaan, dan pilihan kata. Menjaga Bahasa Indonesia berarti merawat salah satu fondasi utama persatuan nasional.
Namun, memperkuat Bahasa Indonesia tidak boleh dilakukan dengan memusuhi bahasa daerah ataupun menolak bahasa asing. Kedaulatan bahasa justru membutuhkan keseimbangan: Bahasa Indonesia diutamakan sebagai bahasa negara dan persatuan, bahasa daerah dilindungi sebagai kekayaan budaya, sedangkan bahasa asing dikuasai untuk membangun hubungan serta daya saing global.
Bahasa yang Dipilih untuk Menyatukan
Salah satu keputusan paling visioner dalam sejarah Indonesia terjadi pada 28 Oktober 1928. Para pemuda dari berbagai daerah tidak hanya menyatakan bertumpah darah satu dan berbangsa satu. Mereka juga menyatakan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Kata โmenjunjungโ memiliki arti penting. Para pemuda tidak berjanji menghapus bahasa daerah atau memaksa seluruh masyarakat meninggalkan bahasa ibunya. Mereka menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang ditempatkan tinggi untuk kepentingan persatuan.
Pilihan tersebut sangat maju pada zamannya. Bahasa persatuan tidak dipilih semata-mata berdasarkan jumlah penutur terbesar, kekuasaan politik, atau dominasi kelompok tertentu. Bahasa Indonesia berkembang dari bahasa Melayu yang telah lama digunakan sebagai bahasa perhubungan di berbagai wilayah Nusantara.
Sifatnya yang terbuka membuat Bahasa Indonesia dapat diterima oleh banyak kelompok. Ia tidak melekat secara eksklusif kepada satu suku yang dominan. Setiap orang dapat menggunakannya tanpa harus kehilangan identitas asalnya.
Di sinilah kekuatan Bahasa Indonesia. Ia tidak hadir untuk menyeragamkan, tetapi untuk menghubungkan.
Seorang anak dapat berbicara dengan bahasa daerah bersama keluarganya, menggunakan Bahasa Indonesia di sekolah dan ruang publik, serta mempelajari bahasa asing untuk berkomunikasi dengan dunia. Ketiga kemampuan itu tidak harus dipertentangkan.
Bahasa Indonesia menjadi rumah bersama, sedangkan bahasa daerah merupakan akar kebudayaan dan bahasa asing menjadi jendela menuju dunia.
Bahasa sebagai Ruang Kesetaraan
Sebelum Indonesia merdeka, akses kepada bahasa kekuasaan dan pendidikan kolonial sangat terbatas. Bahasa dapat menjadi penanda kelas sosial sekaligus alat pembatas antara penguasa dan rakyat.
Bahasa Indonesia mengubah hubungan tersebut. Masyarakat dari berbagai daerah dapat berbicara dalam ruang nasional tanpa harus menggunakan bahasa penjajah atau tunduk kepada bahasa kelompok yang lebih kuat.
Dalam kehidupan bernegara, bahasa bersama menciptakan kesetaraan kewarganegaraan. Seorang warga dari pulau kecil memiliki hak yang sama untuk memahami undang-undang, mengakses pelayanan, mengikuti pendidikan, menyampaikan pendapat, dan berkomunikasi dengan pemerintah.
Oleh karena itu, fungsi pemersatu Bahasa Indonesia tidak hanya terlihat ketika warga dari dua suku berbicara. Fungsi tersebut juga hadir ketika negara mampu menjelaskan kebijakannya dengan bahasa yang dipahami rakyat.
Bahasa birokrasi yang rumit, penuh singkatan, terlalu teknis, dan berbelit-belit dapat menciptakan jarak antara negara dan warga. Dokumen mungkin ditulis dalam Bahasa Indonesia, tetapi apabila rakyat tidak memahami maknanya, bahasa itu belum menjalankan fungsi demokratisnya.
Bahasa negara harus menjadi bahasa pelayanan. Surat, peraturan, formulir, situs pemerintah, pengumuman, dan prosedur publik perlu ditulis secara jelas, sederhana, dan tidak menimbulkan banyak penafsiran.
Rakyat berhak memahami apa yang diperintahkan, dilarang, diberikan, atau ditolak oleh negara. Bahasa yang jelas merupakan bagian dari keterbukaan dan keadilan.
Landasan Konstitusional
Kedudukan Bahasa Indonesia ditegaskan dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah Bahasa Indonesia. Sementara itu, Pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Ketentuan tersebut dapat dibaca dalam naskah resmi UUD 1945.
Pengaturan lebih lanjut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut mengatur penggunaan Bahasa Indonesia dalam berbagai ranah resmi, mulai dari peraturan perundang-undangan, dokumen negara, pendidikan, pelayanan administrasi, perjanjian, forum nasional, hingga komunikasi publik.
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Kemudian, pada 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Kerangka hukum tersebut menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia tidak hanya mempunyai kedudukan simbolis. Ia wajib hadir sebagai bahasa utama dalam penyelenggaraan negara, pendidikan, serta ruang publik.
Namun, penegakan aturan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan papan nama dan dokumen. Tujuan akhirnya adalah membangun kebanggaan, kemahiran, dan kedisiplinan berbahasa.
Pengawasan tanpa pendidikan hanya akan menghasilkan ketakutan melakukan kesalahan. Sebaliknya, pendidikan tanpa keteladanan membuat aturan kehilangan wibawa. Pemerintah harus menjalankan keduanya secara seimbang.
Tantangan di Negeri Sendiri
Bahasa Indonesia telah digunakan secara luas, tetapi belum selalu memperoleh penghormatan yang seharusnya di negeri sendiri. Di berbagai ruang publik, bahasa asing kadang digunakan secara berlebihan untuk menciptakan kesan modern, berkelas, atau internasional. Nama perumahan, pusat bisnis, acara, jabatan, layanan, dan produk sering menggunakan istilah asing meskipun tersedia padanan Bahasa Indonesia yang jelas.
Penggunaan bahasa asing tidak selalu salah. Dalam kegiatan internasional, pendidikan, ilmu pengetahuan, pariwisata, dan perdagangan, bahasa asing memang diperlukan. Persoalan muncul ketika Bahasa Indonesia ditempatkan lebih rendah di wilayahnya sendiri.
Kesan bahwa istilah asing selalu lebih cerdas dan bergengsi harus dikoreksi. Kemajuan tidak ditentukan oleh seberapa banyak kata asing digunakan, melainkan oleh kualitas gagasan yang disampaikan.
Kita juga menghadapi kecenderungan penggunaan bahasa campuran yang tidak selalu didasarkan pada kebutuhan. Dalam percakapan informal, pencampuran bahasa merupakan gejala wajar. Bahasa hidup karena penuturnya terus berinteraksi dan menciptakan bentuk baru.
Namun, pejabat, lembaga pendidikan, media, dan institusi publik mempunyai tanggung jawab berbeda. Dalam ranah resmi, penggunaan Bahasa Indonesia yang jelas dan tertib merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat.
Kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia harus dimulai dari keteladanan para pemimpin, pendidik, akademisi, jurnalis, dan tokoh publik.
Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Bukan Lawan
Penguatan Bahasa Indonesia tidak boleh menyebabkan bahasa daerah kehilangan ruang hidup. Keduanya mempunyai fungsi yang berbeda, tetapi saling memperkaya.
Badan Bahasa mencatat Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Hingga 2025, program revitalisasi telah menjangkau 120 bahasa daerah di 38 provinsi. Dari 113 bahasa yang telah dikaji vitalitasnya, lima dinyatakan punah, sedangkan sejumlah bahasa lainnya berada dalam kondisi kritis, terancam, mengalami kemunduran, atau rentan.
Kepunahan bahasa daerah merupakan kehilangan bagi Bahasa Indonesia juga. Banyak kosakata, ungkapan, cerita, serta konsep budaya dalam Bahasa Indonesia berasal dari kekayaan bahasa daerah.
Bahasa Indonesia berkembang karena bersedia menyerap. Ia menerima kosakata dari bahasa Jawa, Sunda, Minangkabau, Melayu, Bugis, Batak, Bali, Papua, Arab, Belanda, Portugis, Sanskerta, Inggris, dan berbagai bahasa lainnya.
Sifat terbuka tersebut tidak melemahkan Bahasa Indonesia. Justru kemampuan menyerap, menyesuaikan, dan mengembangkan istilah membuatnya tetap hidup.
Karena itu, pemerintah harus menjalankan prinsip kebahasaan secara seimbang: utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Bahasa Indonesia menyatukan identitas kebangsaan. Bahasa daerah menjaga ingatan dan pengetahuan komunitas. Bahasa asing membuka akses kepada ilmu pengetahuan dan hubungan internasional.
Ketiganya dapat tumbuh bersama apabila kebijakan pendidikan dan kebudayaan disusun dengan tepat.
Pendidikan Bahasa Harus Mengajarkan Cara Berpikir
Pelajaran Bahasa Indonesia tidak boleh berhenti pada hafalan istilah, jenis kalimat, unsur intrinsik, atau aturan ejaan. Kemampuan berbahasa berhubungan langsung dengan kemampuan berpikir.
Siswa harus dilatih membaca secara mendalam, menemukan gagasan utama, memeriksa bukti, membedakan fakta dan opini, mengenali manipulasi, menyusun argumen, serta menulis dengan logis.
Seseorang mungkin dapat membaca setiap kata dalam sebuah berita, tetapi belum tentu mampu memahami maksud, konteks, dan kepentingan di baliknya. Ia mungkin dapat menulis kalimat, tetapi belum tentu dapat menyusun gagasan yang tertib.
Inilah perbedaan antara kemampuan membaca secara teknis dan literasi yang sesungguhnya.
Pembelajaran Bahasa Indonesia harus memberikan ruang lebih besar kepada diskusi, penulisan, presentasi, sastra, jurnalistik, debat, dan penelitian sederhana. Siswa perlu terbiasa mengungkapkan pendapat sekaligus mendengarkan pandangan berbeda.
Sastra memiliki peran yang sangat penting. Novel, puisi, cerita pendek, drama, dan cerita rakyat memperluas kosakata sekaligus mengembangkan empati. Melalui sastra, siswa belajar melihat dunia dari sudut pandang orang lain.
Perpustakaan sekolah juga harus diperkuat. Kemampuan berbahasa tidak mungkin berkembang tanpa kebiasaan membaca. Buku yang bermutu harus tersedia dalam jumlah cukup, menarik, terjangkau, dan sesuai dengan tingkat perkembangan pembaca.
Guru Bahasa Indonesia perlu memperoleh pelatihan berkelanjutan, terutama untuk mengajarkan literasi digital, penulisan argumentatif, komunikasi publik, dan penggunaan teknologi.
Bahasa tidak boleh diajarkan sebagai kumpulan larangan. Bahasa harus dialami sebagai alat untuk berpikir, memahami, dan menciptakan.
Bahasa Media Menentukan Kualitas Ruang Publik
Media massa mempunyai peran besar dalam perkembangan Bahasa Indonesia. Banyak istilah, gaya penulisan, dan kebiasaan berbahasa menyebar melalui berita, televisi, radio, serta media digital.
Karena itu, jurnalis dan pengelola media memikul tanggung jawab kebahasaan. Judul tidak boleh dibuat menyesatkan hanya untuk mengejar perhatian. Istilah hukum, kesehatan, ekonomi, dan politik harus dijelaskan secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Bahasa media yang kasar, provokatif, dan merendahkan dapat memperbesar konflik. Sebaliknya, bahasa yang jernih membantu masyarakat memahami persoalan secara proporsional.
Dalam era media sosial, setiap pengguna pada dasarnya juga menjadi penerbit. Satu unggahan dapat dibaca dan disebarkan oleh ribuan orang. Sayangnya, kecepatan komunikasi tidak selalu diikuti ketelitian.
Informasi palsu, fitnah, penghinaan, dan ujaran kebencian sering berkembang melalui bahasa yang memancing emosi. Kata-kata dipilih bukan untuk menjelaskan, melainkan untuk membentuk kemarahan dan membelah masyarakat.
Karena itu, kecakapan berbahasa harus mencakup etika komunikasi digital. Kebebasan berbicara perlu disertai tanggung jawab memeriksa informasi, menghormati martabat orang lain, dan tidak sengaja memanipulasi publik.
Persatuan bangsa dapat rusak bukan hanya oleh senjata, tetapi juga oleh bahasa yang terus-menerus digunakan untuk menciptakan kebencian.
Bahasa Negara Harus Mudah Dipahami
Salah satu ujian penting bagi Bahasa Indonesia adalah kemampuannya menjembatani negara dan rakyat. Peraturan, putusan, dokumen pelayanan, formulir, serta penjelasan kebijakan sering menggunakan kalimat panjang dan istilah teknis. Bahasa semacam itu mungkin benar secara administratif, tetapi belum tentu efektif secara komunikasi.
Kebijakan bahasa nasional perlu mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang jelas dalam pelayanan publik. Setiap dokumen penting seharusnya memiliki versi yang dapat dipahami masyarakat umum.
Penggunaan bahasa sederhana bukan berarti mengurangi ketepatan hukum. Justru bahasa yang jelas dapat mencegah penafsiran keliru, memperkuat kepastian, dan mengurangi ketergantungan masyarakat kepada perantara.
Dalam pelayanan kesehatan, informasi harus dapat dipahami pasien. Dalam administrasi, persyaratan harus dijelaskan tanpa istilah yang membingungkan. Dalam hukum, warga harus mengetahui hak, kewajiban, serta akibat dari suatu keputusan.
Bahasa yang sulit dapat berubah menjadi bentuk ketidakadilan. Hanya masyarakat berpendidikan tinggi atau mereka yang mampu membayar tenaga ahli yang dapat memahami dan mempertahankan haknya.
Bahasa Indonesia sebagai pemersatu harus menjadi bahasa yang mendekatkan negara, bukan membangun tembok birokrasi.
Bahasa Ilmu Pengetahuan
Bahasa Indonesia harus terus dikembangkan sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, hukum, ekonomi, kesehatan, dan kebijakan publik. Perguruan tinggi tidak boleh menganggap tulisan berbahasa asing selalu lebih bermutu daripada tulisan berbahasa Indonesia. Bahasa asing memang diperlukan untuk mengakses perkembangan ilmu global dan mempublikasikan penelitian kepada komunitas internasional. Namun, hasil penelitian juga harus dapat dipahami oleh masyarakat yang membiayai dan membutuhkan manfaatnya.
Ilmu yang hanya beredar dalam kelompok terbatas tidak akan memberikan dampak optimal bagi bangsa.
Pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan penerbit perlu mempercepat penerjemahan buku penting, pengembangan istilah, penyusunan kamus bidang ilmu, serta penerbitan jurnal ilmiah bermutu dalam Bahasa Indonesia.
Kamus Besar Bahasa Indonesia terus berkembang dan telah memuat lebih dari 208.000 kosakata menurut Badan Bahasa pada 2025. Namun, pertambahan jumlah kata harus diikuti penggunaan istilah yang konsisten dalam pendidikan, industri, pemerintahan, dan media.
Bahasa Indonesia harus mampu menjelaskan kecerdasan buatan, komputasi kuantum, genomika, keamanan siber, perubahan iklim, ekonomi digital, dan berbagai perkembangan baru tanpa kehilangan ketepatan.
Jika Bahasa Indonesia gagal berkembang sebagai bahasa ilmu, masyarakat akan semakin bergantung pada bahasa asing untuk memahami masa depan.
Kedaulatan Bahasa pada Era Kecerdasan Buatan
Kecerdasan buatan membawa tantangan baru bagi Bahasa Indonesia. Sistem digital mempelajari bahasa dari data yang tersedia. Bahasa dengan korpus besar, berkualitas, dan beragam akan lebih mudah dipahami oleh teknologi.
Sebaliknya, apabila data Bahasa Indonesia terbatas atau berkualitas buruk, sistem AI dapat menghasilkan terjemahan yang keliru, informasi tidak tepat, bias budaya, serta respons yang tidak sesuai konteks masyarakat Indonesia.
Pemerintah perlu membangun korpus Bahasa Indonesia yang besar, terbuka, terstruktur, dan tetap menghormati hak cipta serta perlindungan data pribadi. Korpus harus mencakup bahasa resmi, sastra, percakapan, ilmu pengetahuan, hukum, media, serta variasi penggunaan dari berbagai wilayah dan kelompok sosial.
Bahasa daerah juga harus memperoleh perhatian. Tanpa dokumentasi digital, banyak bahasa akan semakin tidak terlihat dalam teknologi.
Pengembangan pengenal suara, penerjemah otomatis, papan ketik, pemeriksa ejaan, pembaca layar, serta asisten digital berbahasa Indonesia harus menjadi bagian dari strategi kedaulatan teknologi.
Jangan sampai rakyat Indonesia harus beradaptasi sepenuhnya kepada cara berpikir sistem yang dibangun dengan bahasa dan budaya lain. Teknologi seharusnya memahami masyarakat, bukan memaksa masyarakat meninggalkan identitasnya.
Kedaulatan digital dimulai dari kedaulatan data dan bahasa.
Bahasa Indonesia di Panggung Dunia
Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi di dalam negeri. Ia semakin memperoleh tempat dalam hubungan internasional.
Pada Sidang Umum UNESCO ke-42 tahun 2023, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Pengakuan tersebut tercantum dalam resolusi resmi Sidang Umum UNESCO.
Pengakuan internasional ini merupakan kebanggaan, tetapi harus diikuti langkah nyata. Penginternasionalan bahasa tidak cukup dilakukan melalui seremoni. Indonesia membutuhkan pengajar yang kompeten, materi pembelajaran yang bermutu, pusat studi Indonesia, kamus multibahasa, sertifikasi kemahiran, dan kerja sama antarlembaga.
Pada akhir 2025, Badan Bahasa menyatakan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing telah hadir di 58 negara melalui kerja sama dengan sekitar 800 lembaga.
Program BIPA bukan sekadar pengajaran tata bahasa. Ia merupakan instrumen diplomasi budaya. Orang asing yang mempelajari Bahasa Indonesia juga mengenal sejarah, masyarakat, sastra, makanan, seni, dan cara pandang Indonesia.
Penguatan Bahasa Indonesia di luar negeri harus berkaitan dengan diplomasi, pendidikan, perdagangan, pariwisata, dan kerja sama kawasan. Bahasa Indonesia mempunyai peluang besar di Asia Tenggara dan negara-negara yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia.
Namun, sulit mengharapkan dunia menghormati Bahasa Indonesia apabila masyarakat Indonesia sendiri tidak bangga menggunakannya.
Bahasa Gaul Bukan Musuh
Perkembangan bahasa generasi muda sering menimbulkan kekhawatiran. Singkatan, bahasa gaul, istilah media sosial, dan pencampuran bahasa dianggap merusak Bahasa Indonesia.
Kekhawatiran tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Bahasa selalu berubah. Generasi muda menciptakan ungkapan baru untuk menunjukkan identitas, keakraban, humor, dan kreativitas.
Yang diperlukan bukan pelarangan total, melainkan kesadaran mengenai ragam bahasa. Bahasa yang digunakan bersama teman tentu berbeda dari bahasa untuk menulis laporan, berita, penelitian, surat resmi, atau peraturan.
Kemahiran berbahasa terlihat dari kemampuan seseorang memilih bentuk bahasa sesuai dengan tujuan, tempat, dan pembacanya.
Karena itu, pendidikan harus mengajarkan keluwesan sekaligus ketertiban. Generasi muda boleh kreatif dalam percakapan, tetapi juga harus mampu menulis secara jelas dan resmi ketika keadaan menuntut.
Bahasa Indonesia tidak perlu dimurnikan secara berlebihan. Menolak seluruh kata serapan justru bertentangan dengan sejarahnya yang terbuka. Yang perlu dijaga adalah agar penyerapan dilakukan secara teratur dan tidak menghilangkan kemampuan masyarakat memahami makna.
Bahasa yang hidup harus mampu berubah tanpa kehilangan jati diri.
Agenda Penguatan Bahasa Indonesia
Pertama, pemerintah harus menjadikan bahasa yang jelas sebagai standar pelayanan publik. Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah perlu menilai apakah informasi mereka benar-benar dipahami masyarakat.
Kedua, pembelajaran Bahasa Indonesia harus diarahkan kepada literasi, penalaran, dan komunikasi. Evaluasi tidak boleh hanya menguji hafalan istilah, tetapi juga kemampuan membaca kritis, berbicara, dan menulis.
Ketiga, akses terhadap buku harus diperluas. Pemerintah perlu memperkuat perpustakaan, mendukung penerbitan, memperbaiki distribusi, serta memastikan tersedia bacaan berkualitas bagi anak dan masyarakat di seluruh daerah.
Keempat, ekosistem penerjemahan harus dibangun secara serius. Buku ilmu pengetahuan dunia perlu diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, sedangkan karya terbaik Indonesia harus diterjemahkan ke berbagai bahasa asing.
Kelima, pengembangan istilah harus dilakukan dengan cepat dan melibatkan para ahli bidang ilmu. Padanan istilah harus mudah ditemukan, digunakan secara konsisten, dan disosialisasikan kepada publik.
Keenam, media massa dan platform digital perlu dilibatkan dalam penguatan Bahasa Indonesia. Pedoman kebahasaan, pemeriksa ejaan, dan pelatihan bagi pembuat konten dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik.
Ketujuh, korpus dan teknologi bahasa harus menjadi prioritas nasional. Bahasa Indonesia perlu hadir secara kuat dalam AI, perangkat lunak, mesin pencari, penerjemah, dan berbagai layanan digital.
Kedelapan, perlindungan bahasa daerah harus dijalankan bersama pengutamaan Bahasa Indonesia. Setiap daerah perlu mempunyai program regenerasi penutur, dokumentasi, pengajaran, dan produksi konten.
Kesembilan, program BIPA dan pusat studi Indonesia di luar negeri harus diperluas dengan standar pengajaran yang baik serta dukungan diplomasi.
Kesepuluh, pejabat dan tokoh publik harus memberikan teladan. Mereka tidak harus selalu menggunakan bahasa yang kaku, tetapi wajib berbicara dengan jelas, santun, dan dapat dipahami rakyat.
Tanggung Jawab Bersama
Badan Bahasa mempunyai tanggung jawab mengembangkan kosakata, tata bahasa, literasi, teknologi kebahasaan, revitalisasi bahasa daerah, dan penginternasionalan Bahasa Indonesia.
Kementerian dan lembaga negara harus menggunakan Bahasa Indonesia dengan tertib sekaligus mudah dipahami. Pemerintah daerah perlu mengutamakan Bahasa Indonesia di ruang publik tanpa mengabaikan identitas bahasa daerah.
Sekolah dan perguruan tinggi harus membentuk generasi yang mampu membaca, berpikir, dan menulis. Media menjaga kualitas bahasa di ruang publik. Dunia usaha menghormati kedudukan Bahasa Indonesia dalam nama, informasi, kontrak, promosi, serta pelayanan kepada konsumen.
Keluarga mempunyai peran yang tidak kalah penting. Anak perlu diperkenalkan kepada bahasa ibu dan Bahasa Indonesia sejak dini. Masyarakat harus membangun budaya membaca, berdiskusi, dan menghargai perbedaan pendapat.
Persatuan melalui bahasa bukan proyek pemerintah semata. Ia adalah disiplin bersama seluruh warga.
Menjaga Bahasa, Menjaga Indonesia
Bahasa Indonesia telah membuktikan kekuatannya dalam sejarah. Ia menyatukan para pemuda sebelum negara Indonesia berdiri. Ia menjadi bahasa proklamasi, konstitusi, pendidikan, pemerintahan, media, ilmu pengetahuan, dan pergaulan nasional.
Namun, sejarah besar tidak menjamin masa depan apabila bahasa tidak terus dirawat. Bahasa Indonesia harus tetap terbuka terhadap perubahan, tetapi tidak kehilangan kedudukannya. Ia harus mampu menyerap pengetahuan dunia tanpa menjadi rendah diri. Ia harus tumbuh bersama bahasa daerah tanpa mematikannya. Ia harus digunakan secara tertib tanpa kehilangan kreativitas.
Bahasa Indonesia mempersatukan bukan dengan menghapus perbedaan, melainkan dengan menyediakan ruang yang setara bagi seluruh warga untuk saling memahami.
Dalam bahasa inilah seseorang dari Aceh dapat berbicara dengan warga Papua, masyarakat Minangkabau dapat bertukar gagasan dengan masyarakat Maluku, dan anak-anak dari berbagai daerah dapat membayangkan masa depan sebagai satu bangsa.
Selama Bahasa Indonesia tetap menjadi rumah bersama yang adil, terbuka, dan hidup, persatuan Indonesia akan mempunyai suara. Menjaga Bahasa Indonesia berarti menjaga kemampuan bangsa untuk berbicara kepada dirinya sendiri. Memartabatkan Bahasa Indonesia berarti meneguhkan kedaulatan. Menggunakannya dengan jernih, santun, dan bertanggung jawab berarti merawat Indonesia.
Jakarta, 16 Agustus 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Wartawan Utama
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

Updates.