PERTI - Sebelum sekolah berdiri dengan ruang kelas, jadwal pelajaran, rapor, dan administrasi modern, masyarakat Minangkabau telah mengenal surau sebagai pusat pembentukan manusia. Di sanalah anak-anak belajar membaca Al-Qur’an, memahami agama, mengenal adat, melatih kemandirian, dan membangun hubungan dengan masyarakat.
Surau bukan hanya bangunan kecil untuk melaksanakan ibadah. Ia merupakan ruang pendidikan, pengkaderan, musyawarah, perlindungan sosial, dan pewarisan nilai antargenerasi.
Dari lingkungan surau itulah lahir ulama, guru, pemimpin masyarakat, dan pejuang yang menghubungkan agama dengan persoalan kehidupan. Ketika zaman berubah dan sistem pendidikan modern berkembang, surau tidak serta-merta ditinggalkan. Tradisi pendidikannya bertransformasi melalui madrasah.
Dalam perjalanan itulah Persatuan Tarbiyah Islamiyah atau PERTI menemukan akar sejarahnya.
PERTI tidak lahir pertama-tama sebagai kendaraan politik atau organisasi birokratis. Ia tumbuh dari kebutuhan para ulama untuk menjaga, memperkuat, dan mengembangkan pendidikan Islam. Madrasah menjadi pusat gerakan, sedangkan tarbiyah menjadi jiwa perjuangannya.
Karena itu, membicarakan masa depan PERTI harus dimulai dengan memahami surau dan madrasah. Keduanya bukan sekadar bagian dari masa lalu, melainkan fondasi peradaban yang harus diterjemahkan kembali untuk menjawab tantangan zaman.
Surau sebagai Ruang Pembentukan Manusia
Dalam tradisi Minangkabau, surau mempunyai fungsi yang luas. Ia menjadi tempat beribadah sekaligus ruang belajar dan pembentukan kehidupan sosial.
Anak-anak mengenal huruf Al-Qur’an, fikih, akidah, akhlak, dan berbagai pengetahuan keislaman. Mereka juga belajar disiplin, hidup bersama, menghormati guru, melayani masyarakat, serta memahami hubungan antara agama dan adat.
Pendidikan tidak berlangsung hanya melalui ceramah. Murid belajar dengan menyaksikan kehidupan gurunya. Sikap ulama, cara menyelesaikan perselisihan, kesederhanaan, ketekunan, dan tanggung jawab sosial menjadi bagian dari kurikulum yang tidak tertulis.
Hubungan guru dan murid tidak selesai setelah pelajaran berakhir. Guru mengenal kehidupan murid, sedangkan murid tumbuh dalam lingkungan yang memberikan pengawasan sekaligus teladan.
Dalam kerangka tersebut, pendidikan tidak sekadar memindahkan pengetahuan. Pendidikan membentuk manusia.
Surau juga menghubungkan ilmu dengan masyarakat. Persoalan keluarga, ibadah, adat, pertanian, perdagangan, dan hubungan sosial dibicarakan di lingkungan yang sama. Agama tidak dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Model ini memiliki kekuatan yang masih relevan. Pendidikan modern sering berhasil menyampaikan informasi, tetapi belum selalu mampu membangun kedekatan, keteladanan, dan rasa tanggung jawab terhadap masyarakat.
Surau mengajarkan bahwa ilmu harus tumbuh dalam hubungan manusia dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Madrasah sebagai Jawaban atas Perubahan Zaman
Perkembangan masyarakat pada awal abad ke-20 membawa perubahan besar. Sistem sekolah modern berkembang, metode pembelajaran berubah, dan kebutuhan terhadap organisasi pendidikan semakin kuat.
Para ulama tradisional tidak hanya bertahan dengan pola lama. Mereka melakukan pembaruan kelembagaan tanpa meninggalkan dasar keilmuan dan nilai yang diwariskan melalui surau.
Transformasi dari surau menuju madrasah merupakan bukti bahwa tradisi tidak selalu bertentangan dengan modernisasi. Tradisi dapat beradaptasi sambil menjaga identitasnya.
Madrasah menghadirkan ruang kelas, pembagian jenjang, jadwal, kurikulum, dan pengelolaan yang lebih terstruktur. Namun, hubungan keilmuan antara guru dan murid, pendalaman kitab, akhlak, serta keterikatan dengan masyarakat tetap dipertahankan.
Syekh Sulaiman Ar-Rasuli atau Inyiak Canduang menjadi salah satu tokoh penting dalam perubahan tersebut. Bersama sejumlah ulama Kaum Tua, ia mengembangkan Madrasah Tarbiyah Islamiyah dan membangun jaringan pendidikan yang kemudian melahirkan organisasi PERTI.
Sumber resmi PERTI mencatat bahwa Syekh Sulaiman Ar-Rasuli bersama para ulama mendirikan Madrasah Tarbiyah Islamiyah di Canduang. Pertumbuhan madrasah-madrasah tersebut kemudian mendorong lahirnya persatuan untuk menghubungkan lembaga pendidikan dan perjuangan para ulama (PERTI, 2026).
Sejarah tersebut menunjukkan bahwa PERTI pada dasarnya merupakan gerakan pendidikan. Organisasi dibentuk untuk memperkuat madrasah, menyatukan langkah ulama, menjaga tradisi keilmuan, dan melayani umat.
Politik pernah menjadi bagian dari perjalanan PERTI, tetapi akar terdalamnya tetaplah tarbiyah.
Tarbiyah Lebih Dalam daripada Pengajaran
Kata tarbiyah mengandung makna yang lebih luas daripada menyampaikan pelajaran. Tarbiyah berhubungan dengan proses menumbuhkan, membimbing, menjaga, dan membentuk manusia secara bertahap.
Seorang murid tidak hanya dipersiapkan agar mampu menjawab soal. Ia dibentuk agar mempunyai ilmu, adab, tanggung jawab, dan kesiapan mengabdi.
Inilah perbedaan antara lembaga yang hanya menghasilkan lulusan dan lembaga yang membangun peradaban.
Lulusan dapat memiliki ijazah, tetapi belum tentu memiliki arah hidup. Seseorang dapat menguasai pengetahuan, tetapi menggunakan kecerdasannya untuk kepentingan yang merusak. Pendidikan membutuhkan nilai agar kemampuan berjalan bersama tanggung jawab.
Tradisi tarbiyah menempatkan adab sebagai dasar keilmuan. Murid belajar menghormati guru, tetapi penghormatan tersebut tidak berarti menutup ruang berpikir. Guru dihormati karena ilmu, keteladanan, dan tanggung jawabnya.
Pada saat yang sama, guru tidak boleh menggunakan kewibawaan untuk mematikan pertanyaan. Tugasnya adalah menuntun murid memahami ilmu, menguji pendapat, dan tumbuh menjadi manusia yang matang.
PERTI perlu menjaga makna tarbiyah ini. Nama besar organisasi tidak boleh berhenti sebagai identitas historis. Tarbiyah harus terlihat dalam mutu lembaga pendidikan, kualitas guru, akhlak kader, dan kontribusi alumni.
Ilmu, Adab, dan Pengabdian
Peradaban tidak dibangun hanya dengan banyaknya orang yang bersekolah. Peradaban lahir ketika ilmu digunakan untuk memuliakan manusia.
Madrasah yang berakar pada tradisi surau mempunyai kesempatan menyatukan tiga unsur: ilmu, adab, dan pengabdian.
Ilmu memberikan kemampuan memahami agama serta kehidupan. Adab mengarahkan cara menggunakan kemampuan tersebut. Pengabdian memastikan ilmu dan adab hadir dalam persoalan masyarakat.
Ketiganya tidak boleh dipisahkan.
Ilmu tanpa adab dapat melahirkan kesombongan dan penyalahgunaan kemampuan. Adab tanpa ilmu berisiko menjadi kebaikan yang tidak mampu menjawab persoalan. Sementara ilmu dan adab tanpa pengabdian dapat berhenti sebagai kesalehan pribadi yang tidak memberikan perubahan sosial.
Ulama-ulama yang tumbuh dari surau tidak hanya mengajar. Mereka menjadi tempat masyarakat meminta nasihat, menyelesaikan perselisihan, membicarakan adat, dan mencari jalan keluar dari kesulitan.
Warisan tersebut perlu diterjemahkan dalam bentuk baru. Madrasah PERTI hari ini harus mampu membantu masyarakat menghadapi kemiskinan, perundungan, kerusakan lingkungan, disinformasi, kekerasan, perubahan teknologi, dan lemahnya integritas.
Pendidikan Islam harus hadir dalam masalah nyata.
Menjaga Manhaj, Membuka Cakrawala
PERTI memiliki akar kuat dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, mazhab Syafi’i, serta hubungan antara Islam dan kebudayaan Minangkabau. Identitas keilmuan tersebut merupakan warisan yang perlu dijaga.
Namun, menjaga manhaj tidak berarti menutup pintu terhadap ilmu baru.
Para ulama terdahulu mengembangkan madrasah karena mampu membaca perubahan zaman. Mereka tidak membuang tradisi surau, tetapi memperbarui bentuk kelembagaannya.
Semangat yang sama dibutuhkan sekarang. Madrasah harus tetap kuat dalam ilmu agama sekaligus membuka akses terhadap sains, matematika, bahasa, teknologi, ekonomi, kesehatan, lingkungan, dan keterampilan sosial.
Murid perlu mampu membaca kitab sekaligus membaca perubahan dunia. Mereka harus memahami fikih dan akhlak, tetapi juga memiliki literasi digital, kemampuan berpikir kritis, kecakapan berkomunikasi, dan pengetahuan untuk hidup mandiri.
Dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum harus dikurangi. Seluruh ilmu yang memberikan manfaat dan tidak bertentangan dengan nilai kemanusiaan dapat menjadi bagian dari ikhtiar membangun kehidupan.
Madrasah tidak boleh membuat murid merasa harus memilih antara menjadi saleh dan menjadi ilmuwan, antara memahami agama dan menguasai teknologi, atau antara menjaga tradisi dan memasuki dunia modern.
Keduanya dapat dipertemukan melalui pendidikan yang terarah.
Tantangan Madrasah PERTI Hari Ini
Madrasah menghadapi tantangan yang berbeda dari masa para pendiri. Persaingan lembaga pendidikan semakin kuat. Orang tua mempertimbangkan mutu, fasilitas, kompetensi lulusan, keamanan, dan masa depan pekerjaan anak.
Nama besar sejarah tidak otomatis menjamin kepercayaan masyarakat. Kepercayaan harus diperbarui melalui kualitas.
Sebagian madrasah mungkin menghadapi keterbatasan ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, internet, dan pembiayaan. Guru bekerja dengan penghasilan terbatas. Administrasi belum tertata, sedangkan data sekolah tersebar di berbagai tempat.
Ada pula tantangan regenerasi. Guru dan ulama senior memiliki pengetahuan serta pengalaman besar, tetapi belum seluruhnya terdokumentasi. Jika proses pewarisan tidak disiapkan, banyak pengetahuan dapat hilang bersama usia para pengajarnya.
Kurikulum juga perlu terus diperiksa. Pendalaman ilmu agama harus tetap kuat, tetapi lulusan memerlukan kemampuan menghadapi dunia pendidikan tinggi, pekerjaan, kewirausahaan, dan teknologi.
Madrasah tidak boleh hanya bangga pada jumlah alumninya. Ukur pula berapa banyak lulusan yang menjadi ulama, guru, profesional, pengusaha, pemimpin masyarakat, peneliti, dan penggerak sosial.
Keberhasilan pendidikan tidak cukup dilihat dari kelulusan. Keberhasilan harus dinilai dari manfaat kehidupan para lulusan.
Surau Jangan Hilang dari Kehidupan Masyarakat
Modernisasi madrasah tidak boleh membuat surau kehilangan fungsi sosialnya. Surau masih dapat menjadi ruang pendidikan masyarakat yang lentur dan dekat dengan kehidupan warga.
Anak-anak dapat belajar membaca Al-Qur’an, adab, dan sejarah lokal. Remaja dapat memperoleh pendampingan mengenai kesehatan mental, kecakapan digital, serta pencegahan narkoba dan kekerasan.
Orang tua dapat belajar mengenai pengasuhan, ekonomi keluarga, dan perlindungan anak. Pelaku usaha kecil dapat berdiskusi mengenai ekonomi syariah, pemasaran digital, serta pengelolaan keuangan.
Surau juga dapat menjadi ruang tanggap bencana, pengumpulan zakat, infak dan wakaf, mediasi konflik, serta pengorganisasian bantuan sosial.
Dengan demikian, menghidupkan kembali surau tidak berarti mengembalikan seluruh masyarakat kepada bentuk kehidupan masa lalu. Yang perlu dihidupkan adalah fungsinya sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan.
Surau dapat menggunakan teknologi tanpa kehilangan kehangatan hubungan manusia. Jadwal pengajian dapat disebarkan melalui aplikasi. Kajian dapat direkam. Perpustakaan digital dapat dibangun. Data jamaah dan kebutuhan sosial dapat dikelola secara tertib.
Teknologi seharusnya memperluas manfaat surau, bukan menggantikan perjumpaan yang menjadi kekuatannya.
Digitalisasi sebagai Jalan Memperluas Warisan
PERTI mendekati satu abad perjalanan sejak 1928. Usia panjang tersebut menghasilkan banyak dokumen, kitab, foto, rekaman, keputusan organisasi, biografi ulama, metode pengajaran, serta pengalaman lembaga pendidikan.
Jika tidak segera didokumentasikan, sebagian warisan itu dapat hilang.
Digitalisasi harus menjadi agenda kebudayaan dan pendidikan PERTI. Tujuannya bukan sekadar membuat situs web atau akun media sosial. Digitalisasi berarti membangun sistem untuk menyimpan, mengelola, menghubungkan, dan menyebarkan pengetahuan.
Kitab serta karya ulama perlu dipindai dengan mutu yang baik, dilengkapi metadata, dan dijelaskan konteksnya. Cerita para guru senior dapat direkam dalam bentuk sejarah lisan. Data madrasah, alumni, guru, dai, aset, dan kegiatan perlu disatukan secara bertahap.
Materi pembelajaran dapat dikembangkan dalam bentuk video, audio, buku elektronik, dan kelas daring. Bahasa yang digunakan harus menjangkau generasi muda tanpa menghilangkan kedalaman ilmu.
Namun, digitalisasi membutuhkan tata kelola. Hak cipta, keamanan data, otoritas keilmuan, verifikasi isi, dan akses publik harus diatur dengan jelas.
Jangan sampai karya ulama beredar tanpa pemeriksaan, dipotong dari konteks, atau digunakan oleh pihak lain tanpa penghormatan kepada sumbernya.
Peradaban digital PERTI harus dibangun di atas sanad keilmuan dan integritas informasi.
Guru adalah Penjaga Peradaban
Gedung madrasah dapat dibangun dengan anggaran. Teknologi dapat dibeli. Kurikulum dapat disusun. Namun, pendidikan tetap bergantung pada kualitas dan keteladanan guru.
Guru madrasah tidak boleh terus-menerus diminta mengabdi sambil hidup dalam ketidakpastian. Pengabdian yang mulia harus didukung kesejahteraan, pengembangan kompetensi, perlindungan, serta jalur karier.
PERTI perlu mempunyai peta kebutuhan guru. Data mengenai usia, bidang keahlian, pendidikan, status kerja, dan kebutuhan peningkatan kompetensi harus tersedia.
Guru agama perlu memperoleh kesempatan memperdalam ilmu sekaligus memahami pedagogi modern. Guru mata pelajaran umum perlu mengenal nilai serta tradisi keilmuan lembaga tempatnya mengajar.
Keduanya harus bekerja sebagai satu tim, bukan berjalan dalam dua dunia yang terpisah.
Madrasah juga membutuhkan guru muda. Regenerasi tidak akan terjadi hanya dengan mengajak alumni kembali mengajar. Harus ada sistem beasiswa, magang, pendampingan, sertifikasi, dan penghasilan yang memungkinkan mereka membangun masa depan.
Menjaga guru berarti menjaga mata rantai peradaban.
Alumni Harus Kembali Menjadi Kekuatan
Madrasah melahirkan alumni yang tersebar di berbagai profesi dan wilayah. Sebagian menjadi ulama, guru, aparatur, akademisi, pengusaha, jurnalis, politisi, dan tokoh masyarakat.
Jaringan tersebut merupakan modal besar apabila dikelola secara baik.
Alumni tidak cukup hanya diundang ketika madrasah membutuhkan sumbangan. Mereka perlu dilibatkan dalam pengembangan kurikulum, pendampingan karier, beasiswa, pembukaan akses kerja, riset, penguatan teknologi, dan pengembangan usaha lembaga.
Database alumni harus dibangun secara profesional. Keahlian, wilayah, profesi, dan bentuk kontribusi dapat dipetakan sehingga kerja sama tidak bergantung pada hubungan pribadi.
Alumni senior dapat menjadi mentor. Pengusaha dapat membuka program magang. Akademisi membantu penelitian. Profesional teknologi memperkuat sistem digital. Jurnalis mendukung publikasi dan literasi media.
Madrasah yang terhubung dengan alumninya tidak hanya melihat masa lalu. Ia membangun jembatan menuju masa depan.
Pendidikan Harus Menjangkau Masyarakat Lemah
Akar pendidikan PERTI tumbuh dari masyarakat. Karena itu, madrasah tidak boleh menjadi lembaga yang hanya dapat dijangkau keluarga mampu.
Anak dari keluarga miskin, daerah terpencil, yatim, serta kelompok rentan harus tetap memperoleh kesempatan belajar.
Beasiswa perlu dibangun melalui zakat, infak, sedekah, wakaf produktif, dukungan alumni, kemitraan dunia usaha, dan sumber sah lainnya. Namun, bantuan harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Wakaf dapat dikembangkan untuk menopang pembiayaan jangka panjang. Tanah wakaf tidak harus dibiarkan pasif. Dengan pengelolaan profesional, aset dapat mendukung pertanian, usaha, asrama, perpustakaan, fasilitas kesehatan, atau kegiatan ekonomi yang hasilnya membiayai pendidikan.
Ekonomi kelembagaan penting karena kemandirian pendidikan tidak mungkin dibangun hanya dari iuran murid.
Namun, kegiatan usaha harus tunduk pada tujuan tarbiyah. Madrasah bukan perusahaan yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Pendapatan digunakan untuk meningkatkan mutu, menyejahterakan guru, memperluas akses, dan menjaga keberlanjutan lembaga.
PERTI Harus Kembali Memimpin Gerakan Ilmu
Kajian sejarah menunjukkan bahwa perkembangan PERTI tidak dapat dipisahkan dari jaringan madrasah dan peran ulama dalam pembaruan pendidikan Islam di Minangkabau (Rusli & Muhtadi, 2021).
Warisan tersebut membawa tanggung jawab.
PERTI tidak cukup dikenal karena usianya. Organisasi harus dikenal karena mutu sekolah dan madrasahnya, kekuatan ulama serta gurunya, produktivitas risetnya, kualitas dakwahnya, dan manfaat sosialnya.
Organisasi perlu mempunyai peta jalan pendidikan menuju satu abad PERTI pada 2028 dan periode setelahnya. Peta jalan itu harus menjawab pertanyaan mendasar: madrasah seperti apa yang akan dibangun, lulusan apa yang ingin dihasilkan, keahlian apa yang harus dikuasai, dan bagaimana pembiayaannya?
Standar mutu minimum perlu disusun tanpa menghilangkan kekhasan masing-masing madrasah. Data harus menjadi dasar kebijakan. Evaluasi perlu dilakukan secara terbuka.
Perguruan tinggi yang berada dalam lingkungan atau jaringan PERTI juga harus berperan sebagai pusat riset dan inovasi. Mereka dapat meneliti pendidikan Islam, hukum, ekonomi syariah, kebudayaan, teknologi tepat guna, pertanian, kesehatan masyarakat, dan persoalan sosial.
Gerakan ilmu harus kembali menjadi wajah utama organisasi.
Agenda Menguatkan Akar Peradaban
Pertama, PERTI perlu memetakan seluruh surau, madrasah, sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi yang berada dalam jaringannya. Data kelembagaan harus mencakup legalitas, peserta didik, guru, alumni, fasilitas, serta kebutuhan pengembangan.
Kedua, standardisasi mutu pendidikan perlu disusun dengan tetap menghormati kekhasan lokal. Akidah, fikih, akhlak, dan tradisi keilmuan harus diperkuat bersama sains, teknologi, bahasa, serta keterampilan hidup.
Ketiga, program kaderisasi guru dan ulama harus dibangun secara berjenjang. Beasiswa serta pendampingan diperlukan agar generasi terbaik bersedia kembali mengajar.
Keempat, digitalisasi kitab, arsip, foto, dan sejarah lisan harus segera dilakukan. Setiap dokumen perlu dilengkapi informasi sumber agar dapat dipertanggungjawabkan.
Kelima, surau harus dihidupkan sebagai pusat pembelajaran masyarakat. Programnya dapat mencakup pendidikan agama, literasi digital, ekonomi keluarga, kesehatan, lingkungan, dan pelayanan sosial.
Keenam, jaringan alumni perlu disatukan dalam database nasional dan dihubungkan dengan kebutuhan madrasah.
Ketujuh, wakaf produktif serta unit usaha pendidikan perlu dikembangkan dengan tata kelola profesional, audit terbuka, dan tujuan yang jelas.
Kedelapan, madrasah harus membangun sistem perlindungan anak. Kekerasan, perundungan, pelecehan, dan diskriminasi tidak boleh ditutupi demi nama baik lembaga.
Kesembilan, kemitraan dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pers, dan organisasi masyarakat harus diperluas tanpa kehilangan kemandirian nilai.
Kesepuluh, peringatan satu abad PERTI harus dijadikan momentum kebangkitan pendidikan, bukan hanya rangkaian seremoni.
Kembali ke Akar untuk Menatap Masa Depan
Surau mengajarkan kedekatan antara ilmu dan kehidupan. Madrasah mengajarkan keberanian melakukan pembaruan. PERTI mengajarkan bahwa lembaga pendidikan dapat tumbuh menjadi gerakan sosial yang melintasi generasi.
Ketiga unsur itu membentuk satu garis sejarah.
Kembali kepada akar bukan berarti berjalan mundur. Akar memberi kekuatan agar pohon dapat tumbuh lebih tinggi dan menghadapi angin yang lebih besar.
PERTI tidak harus memilih antara tradisi dan modernitas. Organisasi ini dapat menjaga sanad keilmuan sekaligus mengembangkan teknologi. Madrasah dapat mempertahankan adab sambil membangun budaya berpikir kritis. Surau dapat menjaga kehangatan perjumpaan sekaligus memperluas dakwah melalui ruang digital.
Tantangan zaman memang berubah, tetapi kebutuhan manusia terhadap ilmu, teladan, dan arah moral tetap sama.
Di tengah banjir informasi, masyarakat membutuhkan ulama yang dapat dipercaya. Di tengah perubahan teknologi, anak muda membutuhkan pendidikan yang menyatukan iman dan kecakapan. Di tengah ketimpangan, umat membutuhkan lembaga yang mampu memberikan akses serta pemberdayaan.
Inilah ruang pengabdian PERTI.
Jika surau kembali hidup sebagai pusat masyarakat, madrasah tumbuh menjadi lembaga bermutu, guru memperoleh kesejahteraan, alumni bergerak bersama, dan warisan ulama memasuki ekosistem digital, PERTI tidak hanya menjaga sejarah. PERTI sedang menyiapkan masa depan.
Akar peradaban itu telah ditanam oleh para ulama hampir satu abad lalu. Tugas generasi sekarang bukan sekadar mengenangnya, melainkan merawat, memperkuat, dan menumbuhkannya agar terus memberikan ilmu serta manfaat bagi umat, bangsa, dan Indonesia.
Excerpt: Surau melahirkan tradisi ilmu, madrasah membangun sistem pendidikan, dan PERTI menyatukannya menjadi gerakan peradaban yang harus terus diperbarui.
Jakarta, 13 September 2026
Drs. Zulhendri Chaniago, M.Si
Sekretaris Jenderal
Persatuan Tarbiyah Islamiyah

Updates.