OPINI - Di sebuah madrasah yang tumbuh dari tradisi surau, seorang guru membuka kitab yang telah digunakan lintas generasi. Di sampingnya terdapat komputer jinjing yang menampilkan bahan pembelajaran digital. Para murid belajar membaca teks Arab, memahami fikih, berdiskusi tentang persoalan masyarakat, dan mengenal perkembangan teknologi.
Pemandangan tersebut menggambarkan tantangan sekaligus masa depan Persatuan Tarbiyah Islamiyah atau PERTI. Organisasi ini memiliki akar sejarah yang kuat dalam pendidikan Islam. Namun, kekuatan sejarah tidak akan berarti apabila tidak diterjemahkan menjadi kemampuan menjawab kebutuhan generasi baru.
PERTI tidak cukup hanya dikenang sebagai organisasi yang pernah mendirikan dan mengembangkan banyak madrasah. PERTI harus kembali menjadikan pendidikan sebagai pusat kaderisasi, pelayanan umat, pengembangan ilmu, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan peradaban.
Kata “tarbiyah” yang melekat pada nama organisasi bukan sekadar identitas administratif. Tarbiyah mengandung makna mendidik, membimbing, menumbuhkan, dan mempersiapkan manusia agar mampu menjalankan tanggung jawab agama dan sosialnya. Karena itu, pendidikan seharusnya bukan salah satu bidang kegiatan PERTI. Pendidikan adalah jantung yang menghidupkan seluruh perjuangannya.
Pendidikan sebagai Akar Sejarah PERTI
PERTI lahir dari kesadaran para ulama bahwa perjuangan menjaga agama harus dilakukan melalui lembaga pendidikan yang terorganisasi. Konsolidasi madrasah-madrasah Tarbiyah Islamiyah pada akhir dekade 1920-an menjadi fondasi berkembangnya organisasi ini.
Syekh Sulaiman Arrasuli bersama para ulama Kaum Tua di Minangkabau memahami bahwa surau dan madrasah tidak hanya berfungsi sebagai tempat mempelajari kitab. Lembaga pendidikan merupakan tempat membentuk akhlak, kader ulama, pemimpin masyarakat, guru, pedagang, dan warga yang memiliki tanggung jawab sosial.
Alaiddin Koto dalam buku Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Sejarah, Paham Keagamaan, dan Pemikiran Politik 1945–1970 menjelaskan besarnya peran PERTI dalam dakwah dan pendidikan Islam. Jaringan madrasah, pengajian, serta aktivitas keagamaan PERTI berkembang dari Sumatra ke berbagai wilayah lain, termasuk Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Sulawesi. Sejarah tersebut memperlihatkan bahwa kekuatan PERTI sejak awal bukan hanya berada pada struktur organisasinya, melainkan pada kemampuan membangun pusat-pusat pendidikan di tengah masyarakat (Koto, 2023).
Pemikiran Syekh Sulaiman Arrasuli juga menunjukkan hubungan erat antara pendidikan, agama, adat, dan kehidupan masyarakat. Januar menjelaskan bahwa gagasan hubungan adat dan syarak diwujudkan melalui lembaga pendidikan, organisasi, serta media. Pendidikan dengan demikian menjadi jalan untuk mempertahankan nilai sekaligus mengarahkannya agar mampu menjawab perubahan zaman (Januar, 2024).
Warisan tersebut tidak boleh hanya diperlakukan sebagai romantisme sejarah. Nama besar para pendiri seharusnya menjadi sumber tanggung jawab. Pertanyaannya bukan hanya seberapa sering sejarah PERTI diceritakan, tetapi seberapa kuat nilai perjuangan mereka hadir dalam mutu madrasah, kesejahteraan guru, kualitas lulusan, kaderisasi ulama, serta pelayanan kepada umat hari ini.
Situs resmi PERTI pada 2026 masih menempatkan Tarbiyah Islamiyah sebagai pilar pendidikan merdeka. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tetap diakui sebagai identitas utama organisasi. Tantangannya adalah mengubah pernyataan itu menjadi agenda kelembagaan yang terukur dan berkelanjutan (Persatuan Tarbiyah Islamiyah, 2026).
Jangan Biarkan Pendidikan Menjadi Kegiatan Pelengkap
Organisasi kemasyarakatan dan keagamaan memang memiliki banyak tanggung jawab. PERTI perlu berdakwah, memberikan pelayanan sosial, merespons persoalan umat, menjalin hubungan dengan pemerintah, serta menyampaikan pandangan terhadap kebijakan publik. Keterlibatan tersebut penting dan tidak harus ditinggalkan.
Namun, ada bahaya ketika terlalu banyak energi organisasi terserap oleh kegiatan seremonial, pergantian kepengurusan, perdebatan internal, atau kontestasi politik jangka pendek. Pendidikan yang hasilnya baru terlihat setelah bertahun-tahun dapat kalah menarik dibandingkan kegiatan yang segera memperoleh perhatian publik.
Mendirikan panggung lebih mudah daripada membangun perpustakaan. Menyelenggarakan pertemuan besar lebih cepat daripada meningkatkan kompetensi guru. Memasang spanduk lebih terlihat daripada mendampingi seorang anak dari keluarga miskin sampai menyelesaikan pendidikan.
Di sinilah PERTI perlu menentukan prioritas. Politik dapat memberikan pengaruh selama satu periode kekuasaan, tetapi pendidikan dapat membentuk arah masyarakat selama beberapa generasi. Jabatan dapat berakhir dalam hitungan tahun, sedangkan ilmu yang ditanamkan seorang guru dapat hidup sepanjang usia muridnya.
Mengembalikan pendidikan sebagai jantung perjuangan bukan berarti PERTI harus menarik diri dari kehidupan sosial dan politik. Justru melalui pendidikan, PERTI dapat melahirkan kader yang mampu memasuki berbagai bidang dengan ilmu, integritas, dan orientasi pengabdian.
Pendidikan merupakan bentuk politik peradaban yang paling mendalam. Melalui pendidikan, organisasi menentukan manusia seperti apa yang ingin dibentuk dan masa depan seperti apa yang ingin diwujudkan.
Memadukan Turats dengan Kebutuhan Zaman
Madrasah-madrasah Tarbiyah Islamiyah memiliki kekayaan tradisi keilmuan. Penguasaan kitab, bahasa Arab, fikih mazhab Syafi’i, akidah Ahlussunnah wal Jamaah, tasawuf, adab, dan penghormatan kepada ulama merupakan modal besar. Tradisi ini memberikan akar agar generasi muda tidak mudah kehilangan identitas.
Akan tetapi, mempertahankan tradisi tidak berarti membekukan metode pendidikan. Tradisi yang hidup adalah tradisi yang mampu berdialog dengan persoalan baru tanpa kehilangan prinsip dasarnya.
Murid PERTI hari ini hidup dalam dunia kecerdasan buatan, media sosial, otomatisasi, ekonomi digital, perubahan iklim, persaingan kerja, disinformasi, dan pergeseran nilai. Mereka membutuhkan ilmu agama yang kuat, tetapi juga harus menguasai sains, matematika, bahasa, teknologi, kewirausahaan, komunikasi, dan kemampuan berpikir kritis.
Mereka harus mampu membaca kitab sekaligus membaca realitas. Mereka harus dapat membedakan dalil, pendapat, propaganda, dan informasi palsu. Mereka perlu memahami hukum agama, tetapi juga sanggup menghubungkannya dengan persoalan kemiskinan, lingkungan, ketimpangan, ekonomi, kesehatan, serta kehidupan bernegara.
UNESCO mengingatkan bahwa teknologi dapat membantu memperluas akses, meningkatkan mutu, dan memperbaiki pengelolaan pendidikan. Namun, manfaat tersebut bergantung pada ketersediaan akses, tata kelola yang tepat, serta kesiapan guru. Teknologi tanpa persiapan dapat memperlebar kesenjangan dan mengalihkan perhatian dari tujuan pendidikan (UNESCO, 2023).
Karena itu, digitalisasi madrasah tidak boleh berhenti pada pembelian perangkat. PERTI harus menyiapkan guru, materi, etika penggunaan teknologi, perlindungan data, dan metode pembelajaran yang tetap menempatkan manusia sebagai pusat pendidikan.
Kecerdasan buatan dapat membantu mencari bahan, menerjemahkan teks, membuat latihan, dan mengembangkan media pembelajaran. Namun, teknologi tidak dapat menggantikan keteladanan, kasih sayang, adab, kebijaksanaan, serta hubungan batin antara guru dan murid.
Modernisasi tanpa akar dapat membuat generasi kehilangan arah. Sebaliknya, tradisi tanpa pembaruan dapat membuat lembaga pendidikan tertinggal. Tugas PERTI adalah mempertemukan keduanya: menjaga akar sambil menumbuhkan cabang yang mampu menjangkau masa depan.
Memulai dari Pemetaan dan Perbaikan Mutu
Langkah pertama adalah membangun data pendidikan PERTI secara nasional. Organisasi perlu mengetahui jumlah madrasah, pesantren, sekolah, perguruan tinggi, taman pendidikan Al-Qur’an, majelis taklim, serta lembaga pelatihan yang berada dalam lingkungan atau memiliki hubungan historis dengan PERTI.
Data tersebut harus memuat status hukum, jumlah peserta didik, keadaan guru, kondisi bangunan, fasilitas belajar, akreditasi, akses internet, kemampuan pembiayaan, serta kebutuhan pengembangan. Tanpa data yang lengkap, kebijakan pendidikan akan lebih banyak didasarkan pada perkiraan.
Langkah kedua adalah menetapkan standar mutu minimum. Standar tersebut tidak harus menyeragamkan seluruh lembaga. Setiap madrasah memiliki sejarah, lingkungan, dan kekhasan masing-masing. Namun, semua peserta didik berhak memperoleh guru yang kompeten, ruang belajar yang aman, bahan bacaan yang memadai, perlindungan dari kekerasan, serta pembelajaran yang berkualitas.
PERTI dapat membentuk lembaga penjaminan mutu yang bekerja secara profesional. Tugasnya bukan mencari kesalahan madrasah, melainkan mendampingi perbaikan kurikulum, manajemen, kompetensi guru, tata kelola keuangan, dan hasil pembelajaran.
Langkah ketiga adalah memperbaiki kesejahteraan guru. Tidak adil apabila organisasi berbicara tentang kemuliaan ilmu, tetapi membiarkan guru hidup dalam ketidakpastian. Pengabdian tidak boleh menjadi alasan untuk membayar pendidik serendah-rendahnya.
PERTI dapat membangun dana abadi pendidikan yang bersumber dari wakaf produktif, zakat, infak, alumni, dunia usaha, dan kerja sama yang sah dengan pemerintah. Pengelolaannya harus transparan, diaudit, dan dilaporkan secara berkala. Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu honor guru, beasiswa, pelatihan, perpustakaan, laboratorium, dan perbaikan fasilitas.
Langkah keempat adalah memperkuat kaderisasi ulama dan pendidik. Kaderisasi tidak cukup mengandalkan proses alamiah. Harus ada jalur yang jelas sejak tingkat madrasah, pendidikan tinggi, pendalaman ilmu, sampai penugasan di tengah masyarakat.
Calon ulama perlu menguasai kitab dan bahasa Arab, tetapi juga membutuhkan pengetahuan tentang hukum, ekonomi, teknologi, lingkungan, komunikasi publik, serta dinamika masyarakat. Dengan bekal tersebut, ulama PERTI dapat memberikan jawaban yang mendalam sekaligus relevan.
Membangun Ekosistem Pendidikan PERTI
PERTI memiliki peluang membentuk ekosistem pendidikan yang menghubungkan madrasah, pesantren, perguruan tinggi, ulama, guru, peneliti, alumni, dan masyarakat. Selama ini, kekuatan pendidikan sering tersebar dan berjalan sendiri-sendiri. Padahal, jaringan yang terhubung dapat menghasilkan dampak jauh lebih besar.
Madrasah yang memiliki guru unggul dapat membagikan bahan pembelajaran kepada madrasah lain. Perguruan tinggi dapat memberikan pelatihan dan pendampingan. Alumni dapat membuka akses beasiswa, magang, pekerjaan, serta pembiayaan. Dunia usaha dapat membantu pengembangan keterampilan tanpa mengambil alih arah pendidikan.
PERTI juga perlu membangun perpustakaan digital yang menghimpun karya para ulama Tarbiyah Islamiyah, sejarah madrasah, manuskrip, rekaman pengajian, penelitian, dan bahan pembelajaran. Banyak pengetahuan berharga terancam hilang karena hanya tersimpan dalam dokumen pribadi atau ingatan generasi tua.
Digitalisasi akan membuat warisan tersebut dapat dipelajari oleh generasi muda di berbagai daerah. Platformnya harus ringan, mudah diakses melalui telepon seluler, dan tetap dapat digunakan di wilayah dengan koneksi internet terbatas.
Bidang riset pun perlu diperkuat. PERTI dapat mendirikan pusat kajian pendidikan Islam, adat dan syarak, ekonomi umat, lingkungan, keluarga, serta transformasi digital. Hasil penelitian tidak boleh berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi harus digunakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
Gagasan ini sejalan dengan seruan UNESCO mengenai perlunya kontrak sosial baru bagi pendidikan, yakni pendidikan yang dibangun melalui kerja sama, memperkuat kepentingan bersama, dan mempersiapkan manusia menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian (UNESCO, 2021).
Pendidikan Harus Menjangkau Mereka yang Terpinggirkan
Keberhasilan pendidikan PERTI tidak cukup diukur dari jumlah lembaga atau banyaknya murid. Ukuran terpenting adalah siapa yang berhasil dijangkau dan perubahan apa yang terjadi dalam kehidupan mereka.
PERTI harus memberikan perhatian kepada anak dari keluarga miskin, wilayah terpencil, masyarakat adat, penyandang disabilitas, serta mereka yang berisiko putus sekolah. Pendidikan yang hanya mudah diakses oleh keluarga mampu akan menjauh dari semangat pengabdian umat.
Beasiswa perlu disusun sampai mencakup biaya tidak langsung, seperti transportasi, tempat tinggal, buku, perangkat digital, dan kebutuhan hidup. Banyak anak tidak berhenti sekolah karena tidak mampu membayar uang pendidikan, melainkan karena keluarganya tidak sanggup menanggung keseluruhan biaya belajar.
Pendidikan perempuan juga harus menjadi perhatian utama. Sejarah membuktikan bahwa perempuan terdidik berpengaruh besar terhadap kesehatan keluarga, pendidikan anak, ekonomi rumah tangga, dan kepemimpinan masyarakat. Memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan bukan ancaman terhadap tradisi, melainkan investasi bagi kekuatan umat.
Selain itu, lembaga pendidikan PERTI perlu terhubung dengan pemberdayaan ekonomi. Peserta didik harus memperoleh keterampilan yang membuat mereka mampu hidup mandiri tanpa kehilangan orientasi moral. Pendidikan vokasi, kewirausahaan, pertanian modern, ekonomi digital, industri halal, dan pengelolaan lingkungan dapat dikembangkan sesuai potensi daerah.
Namun, hubungan dengan dunia kerja tidak boleh mempersempit tujuan pendidikan menjadi sekadar mencetak tenaga kerja. Pendidikan tetap harus membentuk manusia yang beriman, berpikir merdeka, berakhlak, bertanggung jawab, dan peduli terhadap kepentingan umum.
Menjaga Pendidikan dari Kepentingan Jangka Pendek
Ada kekhawatiran bahwa mengembangkan lembaga pendidikan membutuhkan biaya besar. Kekhawatiran tersebut masuk akal. Akan tetapi, PERTI tidak harus memulai semuanya dari nol. Organisasi ini telah memiliki jaringan, sejarah, alumni, kepercayaan masyarakat, dan kekayaan intelektual.
Yang dibutuhkan adalah pemetaan, konsolidasi, tata kelola, serta keberanian menentukan prioritas. Sumber daya yang kecil tetapi dikelola bersama secara transparan dapat menghasilkan perubahan yang lebih besar daripada program mahal yang berjalan tanpa arah.
Ada pula kekhawatiran bahwa standardisasi akan menghilangkan otonomi madrasah. Karena itu, PERTI sebaiknya menerapkan model federatif: lembaga tetap mempertahankan kekhasannya, sedangkan organisasi menyediakan standar minimum, layanan bersama, pelatihan, teknologi, dan sistem penjaminan mutu.
Sebagian orang mungkin menilai penambahan sains, teknologi, dan keterampilan modern akan mengurangi identitas keagamaan. Anggapan ini perlu diluruskan. Ilmu tidak seharusnya dipertentangkan. Persoalannya bukan memilih antara agama dan teknologi, melainkan memastikan teknologi dikembangkan dan digunakan berdasarkan nilai agama serta kemanusiaan.
PERTI juga harus menjaga lembaga pendidikan dari kepentingan politik praktis yang berlebihan. Pengurus dan alumni tentu memiliki hak politik. Namun, madrasah tidak boleh berubah menjadi alat mobilisasi sesaat. Peserta didik harus dididik memahami politik secara kritis, bukan diarahkan mengikuti kepentingan kelompok tertentu.
Independensi pendidikan akan membuat PERTI dihormati oleh siapa pun yang berkuasa. Organisasi yang terlalu bergantung kepada satu kekuatan politik berisiko kehilangan kebebasan moralnya. Sebaliknya, organisasi yang kuat dalam pendidikan akan memiliki wibawa untuk mengingatkan kekuasaan.
Mengukur Perjuangan dari Hasil Pendidikan
PERTI perlu menetapkan ukuran keberhasilan yang nyata. Kemajuan tidak cukup dilaporkan melalui jumlah rapat, pelantikan, perjalanan, atau acara seremonial.
Ukuran tersebut harus mencakup peningkatan kemampuan membaca dan berhitung peserta didik, penguasaan ilmu agama, keberlanjutan pendidikan, kesejahteraan guru, jumlah penerima beasiswa, ketersediaan perpustakaan, akses digital, kualitas kepemimpinan madrasah, produktivitas penelitian, dan kontribusi alumni kepada masyarakat.
Setiap tahun, PERTI dapat menerbitkan laporan pendidikan yang terbuka kepada publik. Laporan itu menunjukkan kemajuan, kelemahan, penggunaan dana, serta sasaran tahun berikutnya. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian dari pendidikan akhlak organisasi.
Para pemimpin PERTI harus lebih sering hadir di ruang kelas, asrama, perpustakaan, dan rumah guru. Dari tempat-tempat itulah keadaan organisasi yang sesungguhnya dapat dibaca. Apabila guru masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, murid belajar tanpa buku, dan madrasah tidak memiliki fasilitas dasar, maka perjuangan pendidikan belum selesai.
Pada akhirnya, kebesaran PERTI tidak hanya ditentukan oleh panjangnya sejarah atau besarnya struktur kepengurusan. Kebesaran itu akan terlihat dari manusia yang dihasilkannya: ulama yang berilmu dan rendah hati, guru yang berdedikasi, pemimpin yang jujur, pengusaha yang bertanggung jawab, serta warga yang mampu mempertemukan agama dengan kemajuan.
Generasi PERTI harus mampu membaca kitab dan keadaan zaman, menjaga adat tanpa menolak perubahan, menggunakan teknologi tanpa diperbudak teknologi, serta mencintai agama tanpa kehilangan kepedulian terhadap kemanusiaan.
Mengembalikan pendidikan sebagai jantung perjuangan berarti mengembalikan PERTI kepada denyut kelahirannya. Dari madrasah, organisasi ini pernah tumbuh dan memperoleh kepercayaan umat. Dari pendidikan pula PERTI dapat kembali memberikan sumbangan terbesar bagi masa depan Indonesia.
PERTI tidak boleh hanya menjadi penjaga kenangan. PERTI harus menjadi pencipta masa depan. Jalan paling kuat untuk melakukannya tetap sama seperti yang telah ditunjukkan para pendirinya: mendidik manusia, menanamkan ilmu, membentuk akhlak, dan menyiapkan generasi yang sanggup memikul tanggung jawab zaman.
Excerpt: Mengembalikan pendidikan sebagai jantung perjuangan berarti memperkuat madrasah, memuliakan guru, mengader ulama, serta menyiapkan generasi PERTI menghadapi perubahan zaman.
Kata Kunci: PERTI, Tarbiyah Islamiyah, Pendidikan Islam, Madrasah, Kaderisasi Ulama, Kesejahteraan Guru, Transformasi Digital, Pendidikan Umat, Indonesia, Dr. Hendri
Jakarta, 10 September 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Direktur Lembaga Riset Manajemen Informasi dan Teknologi PERTI

Updates.