OPINI - Lapangan kerja tidak dapat diciptakan hanya melalui pidato, pelatihan singkat, pameran kesempatan kerja, atau imbauan agar masyarakat menjadi pengusaha. Lapangan kerja lahir ketika negara memiliki perencanaan industri yang jelas: industri apa yang akan dibangun, di wilayah mana industri tersebut dikembangkan, teknologi apa yang digunakan, bahan bakunya berasal dari mana, serta tenaga kerja dengan kompetensi seperti apa yang dibutuhkan.
Selama perencanaan industri dan pembangunan sumber daya manusia berjalan sendiri-sendiri, persoalan pengangguran akan terus berulang. Sekolah dan perguruan tinggi menghasilkan lulusan berdasarkan program pendidikan yang tersedia, sedangkan industri merekrut tenaga kerja berdasarkan keterampilan yang dibutuhkannya. Ketika keduanya tidak dipertemukan dalam satu perencanaan nasional, terjadilah ketidaksesuaian kompetensi. Perusahaan mengeluhkan sulitnya memperoleh tenaga kerja terampil, sementara jutaan lulusan mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan.
Keadaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan lapangan kerja bukan semata-mata karena masyarakat tidak mau bekerja atau lulusan tidak memiliki kemampuan. Masalah utamanya adalah negara belum sepenuhnya membangun hubungan yang sistematis antara investasi, industrialisasi, pendidikan, dan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyusun peta jalan industri untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dari peta jalan itulah kebutuhan tenaga kerja dapat dihitung dan dipersiapkan. Pendidikan tidak lagi berjalan berdasarkan perkiraan, melainkan berdasarkan arah pembangunan ekonomi yang nyata.
Dalam jangka pendek, misalnya tiga sampai lima tahun, pemerintah harus menentukan industri yang dapat segera dikembangkan dengan memanfaatkan sumber daya, pasar, dan infrastruktur yang telah tersedia. Indonesia memiliki potensi besar dalam industri pengolahan pangan, pertanian, perikanan, tekstil, konstruksi, pariwisata, ekonomi digital, transportasi, serta usaha kecil dan menengah. Apabila industri-industri tersebut menjadi prioritas, sekolah vokasi, politeknik, balai latihan kerja, dan perguruan tinggi harus segera menyiapkan tenaga kerja yang sesuai.
Jika suatu daerah direncanakan menjadi pusat industri pengolahan hasil pertanian, maka lembaga pendidikan di daerah tersebut harus membuka atau memperkuat program keahlian teknologi pangan, teknik mesin, teknik pendingin, pengemasan, logistik, pemasaran digital, pengendalian mutu, dan manajemen industri. Jangan sampai daerah penghasil pangan hanya mengirim bahan mentah ke luar daerah, sementara tenaga mudanya menganggur karena tidak memiliki keterampilan untuk mengolah hasil pertaniannya sendiri.
Demikian pula jika pemerintah membangun kawasan industri, pembangunan tidak boleh berhenti pada pembebasan lahan, pembangunan jalan, dan pendirian pabrik. Beberapa tahun sebelum pabrik beroperasi, pemerintah sudah harus menghitung berapa operator mesin, teknisi listrik, tenaga pengelasan, analis laboratorium, ahli keselamatan kerja, tenaga logistik, akuntan, programmer, hingga tenaga manajemen yang dibutuhkan. Data tersebut kemudian diterjemahkan menjadi kapasitas pendidikan dan pelatihan.
Dengan demikian, ketika industri mulai beroperasi, tenaga kerja lokal telah siap. Masyarakat sekitar tidak hanya menjadi penonton atau pekerja tidak terampil, tetapi dapat mengisi berbagai posisi penting karena telah dipersiapkan sejak awal.
Dalam jangka menengah, sekitar lima sampai sepuluh tahun, Indonesia harus mulai memperkuat industri bernilai tambah tinggi. Industri kendaraan listrik, baterai, energi terbarukan, alat kesehatan, farmasi, mesin pertanian, elektronika, pertahanan, pengolahan mineral, dan industri maritim membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan yang lebih kompleks. Karena itu, persiapannya tidak dapat dilakukan melalui pelatihan beberapa minggu setelah pabrik berdiri.
Perguruan tinggi harus dilibatkan sejak tahap perencanaan. Kurikulum, laboratorium, riset terapan, jumlah mahasiswa, kompetensi dosen, dan program magang perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri yang akan dibangun. Kerja sama antara kampus dan industri tidak boleh berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman dan kegiatan seremonial. Kerja sama harus menghasilkan kurikulum bersama, laboratorium bersama, penelitian yang dapat diterapkan, sertifikasi kompetensi, program magang yang terukur, dan kepastian jalur penyerapan lulusan.
Perguruan tinggi juga harus mengetahui berapa banyak tenaga ahli yang akan dibutuhkan dalam lima atau sepuluh tahun mendatang. Jika Indonesia ingin membangun industri semikonduktor, misalnya, maka persiapan insinyur elektronika, ahli material, fisikawan, programmer, teknisi presisi, dan peneliti harus dimulai jauh sebelum industrinya beroperasi. Tidak masuk akal apabila negara baru mencari tenaga ahli setelah investasi masuk, kemudian menyimpulkan bahwa tenaga kerja Indonesia belum siap.
Dalam jangka panjang, yaitu sepuluh hingga dua puluh lima tahun, perencanaan industri harus diarahkan pada kemandirian teknologi. Indonesia tidak boleh selamanya hanya menjadi pasar, penyedia bahan mentah, lokasi perakitan, dan sumber tenaga kerja murah. Kita harus bergerak menjadi negara yang mampu merancang mesin, menciptakan teknologi, memproduksi komponen utama, membangun perangkat lunak, serta menguasai penelitian dan pengembangan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan dasar hingga perguruan tinggi harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi industrialisasi. Anak-anak harus diperkuat dalam kemampuan membaca, matematika, sains, kreativitas, komunikasi, dan pemecahan masalah. Sekolah menengah mulai memberikan pengenalan teknologi dan dunia industri. Pendidikan vokasi menyiapkan tenaga terampil, sedangkan perguruan tinggi menghasilkan insinyur, ilmuwan, perancang, manajer, dan peneliti.
Pembagian peran ini penting karena sebuah industri tidak hanya membutuhkan sarjana. Industri memerlukan struktur tenaga kerja yang lengkap, mulai dari operator, teknisi, supervisor, insinyur, peneliti, hingga manajemen. Apabila semua orang diarahkan mengejar gelar sarjana tanpa perencanaan kebutuhan profesi, kita akan menghasilkan banyak pemegang ijazah yang tidak memperoleh pekerjaan sesuai pendidikannya. Sebaliknya, jika pendidikan vokasi diperkuat tetapi tidak ada industri yang menyerap lulusannya, kita hanya memindahkan pengangguran dari satu kelompok pendidikan ke kelompok lainnya.
Karena itu, pendidikan vokasi tidak boleh dipandang sebagai pendidikan kelas dua. Negara-negara industri maju justru bertumpu pada tenaga teknis yang terampil, disiplin, dan tersertifikasi. Namun, penguatan pendidikan vokasi harus diikuti dengan kejelasan karier, standar upah yang layak, perlindungan kerja, dan kesempatan meningkatkan kompetensi. Lulusan vokasi harus mempunyai jalur untuk berkembang dari operator menjadi teknisi senior, supervisor, bahkan melanjutkan pendidikan menjadi insinyur terapan.
Perencanaan industri juga harus berbasis wilayah. Setiap daerah memiliki potensi ekonomi yang berbeda. Daerah pertanian membutuhkan industri benih, pupuk, alat dan mesin pertanian, pengolahan pangan, pergudangan, serta logistik. Daerah pesisir membutuhkan industri perikanan, galangan kapal, rantai pendingin, pengolahan hasil laut, dan wisata bahari. Daerah yang memiliki mineral harus mengembangkan industri pengolahan dan manufaktur turunannya. Sementara kota-kota besar dapat diarahkan menjadi pusat teknologi, jasa profesional, industri kreatif, keuangan, dan penelitian.
Dengan pola tersebut, lembaga pendidikan di setiap daerah dapat diselaraskan dengan potensi industri wilayahnya. Sekolah dan kampus tidak lagi membuka program studi hanya karena sedang populer, tetapi berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah dan peluang kerja yang dapat diciptakan. Pemerintah daerah pun tidak cukup hanya menawarkan lahan kepada investor. Mereka harus menyiapkan sumber daya manusia, infrastruktur, kepastian perizinan, rantai pasok lokal, dan ekosistem usaha yang mendukung.
Data kebutuhan tenaga kerja harus menjadi dasar kebijakan. Pemerintah perlu memiliki sistem informasi yang mempertemukan rencana investasi, proyeksi pembangunan industri, kapasitas pendidikan, kompetensi lulusan, dan kebutuhan tenaga kerja di setiap wilayah. Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengetahui sektor mana yang kekurangan tenaga kerja dan program pendidikan mana yang menghasilkan lulusan melebihi kebutuhan.
Tanpa data dan perencanaan, kebijakan pendidikan mudah terjebak dalam tren. Ketika suatu bidang dianggap menjanjikan, banyak lembaga berlomba-lomba membuka program yang sama. Beberapa tahun kemudian, jumlah lulusan melampaui kebutuhan industri. Akibatnya, terjadi pengangguran terdidik dan penurunan nilai ekonomi suatu keahlian.
Pembangunan lapangan kerja juga harus melibatkan industri kecil dan menengah. Industri besar memang mampu menyerap ribuan tenaga kerja, tetapi rantai pasok di sekitarnya dapat menciptakan pekerjaan yang jauh lebih luas. Satu pabrik dapat memunculkan kebutuhan terhadap pemasok komponen, jasa transportasi, pergudangan, katering, perawatan mesin, keamanan, teknologi informasi, pengemasan, hingga usaha perdagangan.
Oleh sebab itu, investasi harus dinilai bukan hanya dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari jumlah pekerjaan berkualitas yang tercipta, tingkat penggunaan tenaga kerja lokal, transfer teknologi, keterlibatan usaha nasional, dan kemampuan membangun rantai pasok dalam negeri. Jangan sampai investasi besar hanya menciptakan sedikit pekerjaan karena seluruh teknologi, komponen, tenaga ahli, dan jasa pendukung didatangkan dari luar.
Negara juga harus berani memberikan insentif kepada industri yang mau terlibat dalam pendidikan. Perusahaan yang menyediakan fasilitas magang, membantu laboratorium, melatih guru dan dosen, memberikan beasiswa, serta menyerap tenaga kerja lokal layak memperoleh kemudahan tertentu. Sebaliknya, industri yang hanya mengeksploitasi sumber daya tanpa membangun kompetensi masyarakat sekitarnya perlu dievaluasi.
Pada akhirnya, penciptaan lapangan kerja bukanlah program yang berdiri sendiri. Ia merupakan hasil dari hubungan yang terencana antara kebijakan industri, investasi, pendidikan, teknologi, infrastruktur, dan pembangunan wilayah. Pemerintah tidak cukup mengumumkan target jutaan lapangan kerja tanpa menjelaskan industri apa yang akan menciptakannya dan tenaga kerja seperti apa yang harus dipersiapkan.
Kita harus meninggalkan pola lama: membiarkan masyarakat menempuh pendidikan bertahun-tahun, lalu menyerahkan mereka untuk bertarung sendiri di pasar kerja yang tidak pasti. Negara harus hadir sejak awal dengan memberikan arah. Masyarakat perlu mengetahui industri masa depan yang sedang dibangun, kompetensi yang akan dibutuhkan, dan jalur pendidikan yang harus ditempuh.
Apabila industri direncanakan secara jelas dan tenaga kerja dipersiapkan secara bertahap, pendidikan akan mempunyai tujuan yang nyata, investasi memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan, dan masyarakat memiliki kepastian kesempatan kerja. Lapangan kerja tidak lagi menjadi janji yang muncul setiap musim politik, tetapi menjadi hasil dari pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Indonesia tidak kekurangan manusia produktif. Indonesia hanya membutuhkan keberanian untuk merencanakan industrinya dan kesungguhan menyiapkan manusianya. Sebab, pabrik dapat dibangun dalam beberapa tahun, tetapi tenaga ahli, teknisi, dan ilmuwan hanya dapat dilahirkan melalui perencanaan pendidikan yang panjang. Jika industri dan pendidikan berjalan dalam satu arah, bonus demografi akan menjadi kekuatan. Namun, jika keduanya terus berjalan sendiri-sendiri, bonus demografi justru dapat berubah menjadi gelombang pengangguran dan persoalan sosial.
Jakarta, 1 Mei 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Wartawan Utama
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

Updates.