Dr. Hendri: Indonesia Negara Agraris, Swasembada Pangan Seharusnya Bukan Retorika Lagi

    Dr. Hendri: Indonesia Negara Agraris, Swasembada Pangan Seharusnya Bukan Retorika Lagi
    Dr. Ir. Hendri, ST., MT Wartawan Utama Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

    OPINI - Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Tanahnya subur, matahari bersinar sepanjang tahun, curah hujan relatif melimpah, serta memiliki keragaman hayati yang sulit ditandingi negara lain. Dari Sabang sampai Merauke, hampir setiap daerah mempunyai komoditas unggulan: padi, jagung, kedelai, sagu, singkong, sorgum, sayuran, buah-buahan, kopi, kakao, tebu, kelapa, hingga berbagai hasil peternakan dan perikanan. Dengan kekayaan seperti itu, seharusnya Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sendiri.

    Namun, kenyataan sering menunjukkan keadaan yang bertolak belakang. Setiap tahun, masyarakat masih mendengar perdebatan tentang impor beras, gula, kedelai, bawang putih, daging, garam, bahkan komoditas pangan yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri. Swasembada pangan terus disebut dalam pidato, visi pembangunan, program kementerian, dan janji politik. Akan tetapi, selama kebijakan pertanian tidak menyentuh akar persoalan, swasembada pangan akan tetap menjadi retorika yang berulang dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.

    Swasembada pangan bukan sekadar kemampuan menghasilkan beras dalam jumlah besar. Swasembada pangan adalah kemampuan negara menjamin ketersediaan pangan yang cukup, bermutu, terjangkau, beragam, dan berkelanjutan dengan mengandalkan kekuatan produksi nasional. Impor mungkin tetap diperlukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika terjadi bencana, gagal panen, atau kekurangan komoditas yang memang tidak cocok dikembangkan di Indonesia. Namun, impor tidak boleh menjadi kebiasaan yang menggantikan pembangunan kapasitas petani dan produksi dalam negeri.

    Persoalan utama pertanian Indonesia sebenarnya bukan terletak pada ketidakmampuan petani. Petani Indonesia telah membuktikan bahwa mereka mampu bekerja dalam keadaan yang sangat terbatas. Masalahnya adalah mereka sering dibiarkan menghadapi risiko produksi sendirian. Ketika harga pupuk naik, petani menanggungnya. Ketika kekeringan atau banjir menghancurkan tanaman, petani menanggung kerugiannya. Ketika harga gabah jatuh saat panen raya, petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Namun, ketika harga pangan meningkat di pasar, petani belum tentu menikmati keuntungan yang layak.

    Keadaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pangan bukan semata-mata persoalan menanam, melainkan persoalan sistem. Petani berada di bagian paling awal dari rantai pangan, tetapi sering memperoleh bagian keuntungan paling kecil. Sementara itu, biaya distribusi, permainan tengkulak, keterbatasan gudang, lemahnya pengolahan pascapanen, dan panjangnya rantai perdagangan membuat harga yang dibayar konsumen jauh lebih tinggi daripada harga yang diterima petani.

    Apabila pemerintah benar-benar ingin mewujudkan swasembada pangan, kebijakan pertama yang harus dilakukan adalah menjadikan petani sebagai pelaku utama pembangunan, bukan sekadar objek program bantuan. Petani membutuhkan kepastian harga, akses terhadap pupuk, benih berkualitas, modal murah, alat pertanian, irigasi, teknologi, serta perlindungan ketika mengalami gagal panen. Bantuan sesaat memang dapat meringankan beban, tetapi tidak akan membangun kemandirian apabila tidak disertai pembentukan sistem produksi yang kuat.

    Kepastian harga menjadi persoalan yang sangat penting. Tidak masuk akal meminta petani terus meningkatkan produksi apabila mereka tidak mengetahui apakah hasil panennya akan memberikan keuntungan atau justru menimbulkan kerugian. Negara harus menetapkan harga pembelian yang realistis berdasarkan biaya produksi dan margin keuntungan yang layak. Pemerintah melalui badan pangan dan perusahaan negara harus hadir sebagai pembeli terakhir ketika harga pasar jatuh. Dengan demikian, petani tidak dipaksa menjual hasil panen dengan harga murah hanya karena membutuhkan uang atau tidak memiliki tempat penyimpanan.

    Pemerintah juga harus membangun dan memperbaiki jaringan irigasi secara serius. Pertanian tidak mungkin berkembang apabila masih terlalu bergantung pada hujan. Bendungan besar memang penting, tetapi manfaatnya tidak akan dirasakan petani apabila saluran primer, sekunder, dan tersier tidak berfungsi dengan baik. Pembangunan irigasi harus sampai ke sawah, bukan berhenti sebagai proyek infrastruktur yang hanya terlihat megah dalam laporan.

    Selain irigasi, Indonesia membutuhkan perlindungan tegas terhadap lahan pertanian produktif. Setiap tahun, banyak sawah berubah menjadi perumahan, kawasan industri, pusat perdagangan, dan infrastruktur. Pembangunan memang diperlukan, tetapi pembangunan yang mengorbankan sumber pangan tanpa perhitungan jangka panjang akan menciptakan ketergantungan. Sawah yang hilang tidak mudah digantikan karena pembentukan lahan produktif memerlukan tanah, air, jaringan irigasi, tenaga kerja, dan waktu.

    Karena itu, pemerintah harus mempunyai peta lahan pertanian yang akurat dan menjadikannya dasar dalam pemberian izin pembangunan. Lahan pangan produktif harus dilindungi secara hukum, sedangkan pembukaan lahan baru harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat setempat. Swasembada pangan tidak boleh diwujudkan dengan merusak hutan atau mengabaikan keseimbangan ekologi.

    Persoalan lain yang semakin mengkhawatirkan adalah menurunnya minat generasi muda untuk menjadi petani. Banyak anak petani memilih meninggalkan desa karena pertanian dipandang sebagai pekerjaan berat, berisiko tinggi, dan berpenghasilan rendah. Jika keadaan ini dibiarkan, siapa yang akan memproduksi pangan Indonesia dalam dua atau tiga dekade mendatang?

    Regenerasi petani tidak cukup dilakukan melalui seminar dan slogan “petani milenial”. Pertanian harus dibuat benar-benar menguntungkan dan memiliki masa depan. Anak muda akan tertarik apabila mereka dapat memperoleh akses lahan, pembiayaan, teknologi, pasar, pelatihan, dan jaminan pendapatan. Pertanian modern harus dihubungkan dengan mekanisasi, sensor tanah, pemetaan digital, prediksi cuaca, pengolahan hasil, perdagangan elektronik, serta industri pangan. Petani masa depan bukan hanya orang yang mencangkul di sawah, tetapi juga pengelola usaha, pengguna teknologi, pengolah data, dan pelaku industri.

    Perguruan tinggi pertanian pun harus lebih dekat dengan kebutuhan petani. Penelitian tidak boleh berhenti sebagai jurnal, laporan, paten, dan angka kredit akademik. Benih unggul, mesin pertanian, teknologi pengeringan, pengendalian hama, sistem irigasi hemat air, serta inovasi pascapanen harus dapat digunakan langsung oleh petani dengan biaya terjangkau. Keberhasilan penelitian pertanian seharusnya diukur dari seberapa besar manfaatnya bagi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

    Indonesia juga perlu mengubah cara pandang bahwa ketahanan pangan hanya bergantung pada beras. Setiap daerah memiliki sumber karbohidrat dan pangan lokal yang berbeda. Sagu dapat dikembangkan di wilayah timur, sorgum di daerah kering, sedangkan singkong, jagung, talas, dan umbi-umbian dapat diperkuat sesuai karakter wilayahnya. Diversifikasi pangan akan mengurangi tekanan terhadap beras sekaligus menghidupkan ekonomi lokal.

    Namun, masyarakat tidak dapat dipaksa mengonsumsi pangan lokal apabila produksinya terbatas, harganya mahal, pengolahannya sulit, dan distribusinya tidak tersedia. Pemerintah harus membangun industri pengolahan agar pangan lokal hadir dalam bentuk yang praktis, menarik, sehat, dan terjangkau. Diversifikasi bukan sekadar mengajak masyarakat mengganti nasi, melainkan membentuk ekosistem produksi dan konsumsi yang memungkinkan pilihan tersebut dilakukan.

    Swasembada pangan juga membutuhkan data yang jujur dan terintegrasi. Kebijakan akan keliru apabila data luas tanam, produksi, stok, konsumsi, dan distribusi saling berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Ketika data tidak akurat, pemerintah dapat terlambat mengambil keputusan atau justru membuka impor pada saat petani sedang memasuki musim panen. Dampaknya bukan hanya merugikan petani, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap kebijakan negara.

    Keputusan impor karena itu harus dilakukan secara transparan, terukur, dan berdasarkan kebutuhan nyata. Pemerintah harus mengumumkan jumlah stok, perkiraan produksi, kebutuhan konsumsi, alasan impor, waktu kedatangan, dan mekanisme distribusinya. Impor yang masuk berdekatan dengan panen raya dapat menekan harga hasil petani. Negara tidak boleh menyelesaikan persoalan harga konsumen dengan mengorbankan produsen dalam negeri.

    Dalam jangka panjang, membangun kedaulatan pangan jauh lebih strategis daripada terus mengandalkan impor. Negara pengekspor dapat membatasi penjualan ketika menghadapi krisis, perubahan iklim, perang, gangguan logistik, atau lonjakan harga dunia. Uang mungkin dapat membeli pangan, tetapi pangan belum tentu tersedia ketika semua negara sedang berusaha melindungi kebutuhan rakyatnya masing-masing. Karena itu, kemampuan memproduksi pangan sendiri adalah bagian dari pertahanan nasional.

    Anggaran pangan seharusnya diarahkan untuk membangun ekosistem dari hulu sampai hilir: penyediaan benih dan pupuk, perlindungan lahan, irigasi, mekanisasi, pembiayaan, asuransi pertanian, gudang, pengering, penggilingan, industri pengolahan, transportasi, hingga pasar. Keberhasilan tidak cukup diukur dari luas panen atau besarnya produksi, tetapi juga dari peningkatan pendapatan petani, kestabilan harga konsumen, penurunan kehilangan hasil, dan berkurangnya ketergantungan terhadap impor.

    Indonesia tidak kekurangan tanah, air, tenaga kerja, perguruan tinggi, teknologi, maupun anggaran. Yang sering kurang adalah konsistensi kebijakan dan keberanian menempatkan pangan sebagai agenda nasional lintas pemerintahan. Program pertanian terlalu sering berubah mengikuti pergantian pejabat, padahal proses membangun kemandirian pangan memerlukan perencanaan jangka panjang.

    Sudah saatnya Indonesia berhenti berbangga hanya dengan sebutan negara agraris. Sebutan itu tidak mempunyai arti apabila petaninya miskin, lahan pertaniannya terus menyusut, kebutuhan pangan dipenuhi dari luar negeri, dan anak mudanya meninggalkan desa. Identitas agraris harus dibuktikan melalui kebijakan yang melindungi petani, memperkuat produksi, membangun industri pangan, dan menjamin rakyat memperoleh makanan dengan harga terjangkau.

    Swasembada pangan bukan mimpi yang mustahil. Ia dapat diwujudkan apabila pemerintah bekerja berdasarkan data, melindungi lahan, menjamin keuntungan petani, membangun infrastruktur, menggunakan teknologi, memperpendek rantai distribusi, dan menjaga konsistensi kebijakan. Petani tidak membutuhkan lebih banyak slogan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa negara hadir sejak benih ditanam hingga hasil panen dibeli.

    Jika Indonesia benar-benar ingin menjadi bangsa yang berdaulat, maka kedaulatan itu harus dimulai dari kemampuan memberi makan rakyatnya sendiri. Sebab negara yang tidak mampu menguasai pangannya akan selalu berada dalam posisi bergantung kepada negara lain. Indonesia adalah negara agraris; karena itu, swasembada pangan seharusnya bukan retorika lagi, melainkan pekerjaan nyata yang hasilnya dapat dirasakan petani dan seluruh rakyat.

    Jakarta, 6 Agustus 2026

    Dr. Ir. Hendri, ST., MT
    Wartawan Utama
    Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

    dr. hendri indonesia negara agraris swasembada pangan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    TMMD ke-129 Bukan Sekadar Pembangunan, Semangat...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Hendri: Penjajahan Modern Datang Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pantau Wilayah Teritorial, Sertu Nursam Komsos dengan Kasun Bayuh
    Danramil Nusa Penida Sambangi Peternak Babi di Desa Sekartaji
    TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas
    Sinergi Tiga Pilar Perkuat Kamtibmas di Desa Ukirsari
    Aksi Tanggap Sertu Asep Iman Gempur Kebakaran Lahan 2 Hektare di Cibeber

    Ikuti Kami