OPINI - Indonesia dapat membangun ribuan kilometer jalan, mendirikan kawasan industri, memperluas jaringan internet, dan meningkatkan berbagai indikator ekonomi. Namun, apabila rakyat tidak percaya kepada pemerintah, pembangunan akan kehilangan fondasi sosialnya.
Setiap kebijakan akan dicurigai. Setiap data dianggap manipulasi. Setiap proyek dipandang sebagai ladang kepentingan. Setiap pernyataan pejabat diragukan sebelum diperiksa. Bahkan program yang sesungguhnya baik dapat ditolak karena masyarakat tidak lagi yakin terhadap niat, proses, dan pelaksananya.
Sebaliknya, kepercayaan membuat masyarakat bersedia bekerja sama. Warga lebih patuh terhadap aturan yang dianggap adil, lebih bersedia membayar pajak ketika yakin uangnya dikelola dengan benar, dan lebih mudah mendukung kebijakan sulit apabila pemerintah menjelaskan alasan serta dampaknya secara terbuka.
Karena itu, Indonesia maju tidak cukup dimulai dari pemerintahan yang kuat. Indonesia membutuhkan pemerintahan yang dapat dipercaya. Pemerintahan kuat dapat memerintahkan masyarakat untuk patuh. Pemerintahan yang dipercaya membuat masyarakat bersedia patuh karena memahami tujuan kebijakan dan meyakini integritas pembuatnya.
Kepercayaan tersebut tidak dapat dibangun hanya melalui slogan, iklan, baliho, buzzer, atau pencitraan media sosial. Kepercayaan harus diperoleh melalui integritas, kompetensi, keterbukaan, keadilan, konsistensi, dan keberanian mempertanggungjawabkan setiap keputusan.
Kepercayaan Bukan Sekadar Popularitas
Pemerintah yang populer belum tentu dapat dipercaya. Popularitas dapat dibentuk melalui komunikasi politik, bantuan sesaat, pencitraan, atau keberhasilan menguasai perhatian publik. Sementara kepercayaan dibangun melalui pengalaman masyarakat dalam berhadapan dengan negara.
Rakyat menilai pemerintah ketika mengurus kartu identitas, mendapatkan pelayanan kesehatan, menyekolahkan anak, melaporkan kejahatan, membayar pajak, mencari pekerjaan, mengajukan perizinan, memperjuangkan hak atas tanah, atau meminta perlindungan hukum.
Pada titik-titik itulah kehadiran negara diuji. Apabila pelayanan berjalan cepat, prosedur jelas, petugas bersikap adil, biaya transparan, dan pengaduan ditindaklanjuti, kepercayaan tumbuh. Sebaliknya, apabila pelayanan berbelit-belit, aturan berubah tanpa penjelasan, hukum tajam kepada rakyat kecil, dan pejabat sulit dimintai pertanggungjawaban, kepercayaan akan runtuh.
OECD menjelaskan bahwa kepercayaan terhadap institusi publik ditentukan oleh persepsi masyarakat mengenai keandalan, daya tanggap, integritas, keterbukaan, dan keadilan pemerintah. Artinya, kepercayaan bukan persoalan perasaan semata, melainkan penilaian terhadap cara pemerintah bekerja dan memperlakukan rakyat. OECD
Karena itu, pemerintah tidak dapat meminta rakyat percaya tanpa memberikan alasan untuk dipercaya.
Amanat Konstitusi Bukan Sekadar Membangun, tetapi Melindungi
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pasal 1 ayat (3) menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. JDIH DPR RI
Dua prinsip ini merupakan dasar pemerintahan yang dapat dipercaya. Kekuasaan berasal dari rakyat, sedangkan pelaksanaannya harus tunduk kepada hukum.
Pejabat bukan pemilik kekuasaan. Mereka hanya menerima mandat sementara untuk mengelola kewenangan, anggaran, dan sumber daya negara bagi kepentingan rakyat.
Karena itu, keberhasilan pemerintahan tidak boleh hanya diukur dari jumlah proyek yang diresmikan. Keberhasilan juga harus dinilai dari pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah rakyat merasa terlindungi? Apakah hukum berlaku adil? Apakah pelayanan mudah diakses? Apakah anggaran digunakan secara benar? Apakah masyarakat dapat mengawasi pemerintah?
Negara tidak menjadi maju hanya karena gedung pemerintahannya megah. Negara menjadi maju ketika rakyat kecil dapat memperoleh haknya tanpa harus membayar, memohon belas kasihan, atau mencari orang dalam.
Korupsi Meruntuhkan Kepercayaan
Tidak ada ancaman yang lebih cepat menghancurkan kepercayaan publik selain korupsi. Korupsi bukan hanya perkara uang negara yang hilang. Korupsi merusak kesempatan masyarakat memperoleh sekolah yang layak, layanan kesehatan yang baik, jalan yang aman, bantuan sosial yang tepat, serta lapangan kerja yang adil.
Setiap rupiah yang dicuri dari anggaran negara pada dasarnya diambil dari hak rakyat. Korupsi juga mengirimkan pesan berbahaya bahwa kedekatan lebih penting daripada kemampuan, uang lebih menentukan daripada aturan, dan jabatan dapat digunakan untuk memperkaya diri. Ketika pesan semacam ini terus berulang, masyarakat akan kehilangan keyakinan terhadap hukum.
Hasil Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 menunjukkan indeks integritas pemerintah daerah berada pada skor 71, 33 untuk 546 instansi. Dalam klasifikasi KPK, skor 0โ72, 9 berada pada kategori rentan. Sementara indeks kementerian dan lembaga berada pada skor 77, 19 atau kategori waspada. Data tersebut menunjukkan bahwa penguatan integritas masih menjadi pekerjaan besar, terutama di tingkat pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. KPK
Pemberantasan korupsi tidak boleh hanya bergantung pada penangkapan setelah kejahatan terjadi. Pemerintah harus membangun sistem yang mempersempit peluang korupsi melalui transparansi anggaran, pengadaan terbuka, pelaporan konflik kepentingan, pengawasan kekayaan pejabat, perlindungan pelapor, rotasi jabatan berisiko, dan penggunaan teknologi yang dapat diaudit.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 menegaskan pentingnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kerangka tersebut juga mengenalkan asas kepastian hukum, kepentingan umum, keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas. Peraturan.go.id
Namun, aturan tidak berarti apabila pelanggaran dibiarkan. Kepercayaan tumbuh bukan karena negara memiliki banyak peraturan, tetapi karena peraturan benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu.
Hukum Harus Dapat Dipercaya
Masyarakat tidak akan percaya kepada pemerintah apabila hukum terasa berbeda bagi orang yang berbeda. Ketika pelanggaran rakyat kecil diproses dengan cepat, tetapi perkara yang melibatkan orang berkuasa berjalan lambat, publik akan melihat hukum sebagai alat kekuasaan. Ketika aparat dapat dipengaruhi oleh uang, jabatan, atau tekanan politik, rasa keadilan masyarakat akan terluka.
Pemerintah yang dapat dipercaya harus memastikan persamaan kedudukan di hadapan hukum. Pejabat, pengusaha, aparat, tokoh politik, dan warga biasa harus menghadapi prosedur yang sama.
Penegakan hukum tidak cukup hanya sah secara formal. Ia juga harus adil, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak boleh ada intervensi terhadap proses hukum untuk melindungi kawan atau menghukum lawan. Aparat penegak hukum juga tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk menakut-nakuti pengkritik.
Kepercayaan terhadap hukum dibangun ketika masyarakat yakin bahwa kebenaran dapat diperjuangkan tanpa harus memiliki uang dan kedekatan dengan kekuasaan.
Keterbukaan Adalah Syarat Kepercayaan
Pemerintah sering meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada informasi palsu. Permintaan tersebut benar, tetapi pemerintah juga memiliki tanggung jawab menyediakan informasi resmi yang cepat, lengkap, dan dapat diperiksa.
Kekosongan informasi akan segera diisi oleh spekulasi. Keterlambatan penjelasan membuka ruang bagi rumor. Data yang berubah-ubah tanpa keterangan akan menumbuhkan kecurigaan.
Karena itu, keterbukaan informasi bukan ancaman terhadap pemerintah. Keterbukaan justru melindungi pemerintah dari tuduhan yang tidak berdasar dan membantu masyarakat memahami kebijakan secara utuh.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menempatkan akses informasi sebagai hak masyarakat sekaligus sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara. Peraturan.go.id
Namun, keterbukaan tidak cukup dilakukan dengan mengunggah dokumen di situs pemerintah. Informasi harus mudah ditemukan, lengkap, mutakhir, dan disajikan dalam format yang dapat digunakan.
Masyarakat perlu mengetahui rencana dan realisasi anggaran, perkembangan proyek, penerima manfaat program, hasil evaluasi, dasar pengambilan keputusan, serta tindakan korektif ketika program gagal.
Keterbukaan yang sesungguhnya bukan hanya mengumumkan keberhasilan. Pemerintah juga harus berani mengakui kekurangan. Pengakuan terhadap kesalahan tidak otomatis melemahkan kewibawaan. Sebaliknya, pejabat yang mengakui kesalahan, meminta maaf, memperbaiki kebijakan, dan menjelaskan langkah koreksi akan lebih dipercaya daripada pejabat yang terus membantah kenyataan.
Pelayanan Publik Menjadi Wajah Pemerintah
Bagi sebagian besar masyarakat, pemerintah bukanlah pidato presiden, rapat kabinet, atau perdebatan di gedung parlemen. Pemerintah adalah petugas pelayanan di kantor desa, puskesmas, rumah sakit, sekolah, kepolisian, kantor pertanahan, dan dinas kependudukan.
Di sanalah kepercayaan dibentuk setiap hari. Sepanjang 2025, Ombudsman Republik Indonesia menerima 23.596 aduan masyarakat terkait pelayanan publik dan mencatat penyelamatan potensi kerugian masyarakat senilai Rp130, 26 miliar. Jumlah aduan bukan berarti seluruh laporan otomatis terbukti sebagai maladministrasi, tetapi angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan dan penyelesaian pelayanan. Ombudsman RI
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan penyelenggara memberikan pelayanan yang berkualitas, menyediakan standar pelayanan, mengelola pengaduan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Peraturan.go.id
Karena itu, setiap pelayanan harus memiliki persyaratan yang jelas, biaya resmi, jangka waktu, pejabat penanggung jawab, serta kanal pengaduan yang benar-benar berfungsi.
Digitalisasi dapat membantu, tetapi teknologi bukan jawaban atas semua persoalan. Memindahkan prosedur buruk dari meja pelayanan ke aplikasi tidak otomatis membuat pelayanan menjadi baik. Sistem digital yang sering gagal, sulit digunakan, dan tidak menyediakan bantuan justru menciptakan bentuk baru ketidakadilan.
Pelayanan publik harus dirancang dari sudut pandang warga, bukan semata-mata dari kenyamanan birokrasi.
Kompetensi Sama Pentingnya dengan Integritas
Pemerintahan yang dapat dipercaya tidak cukup hanya diisi oleh orang-orang yang jujur. Mereka juga harus memiliki kemampuan. Pejabat yang berintegritas tetapi tidak memahami bidangnya dapat menghasilkan keputusan yang keliru. Sebaliknya, pejabat yang sangat kompeten tetapi tidak berintegritas dapat menggunakan keahliannya untuk menyalahgunakan kekuasaan secara lebih canggih.
Indonesia membutuhkan keduanya: integritas dan kompetensi. Pengangkatan pejabat harus berdasarkan kemampuan, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi. Jabatan publik tidak boleh menjadi hadiah politik, balas jasa, atau tempat menitipkan orang dekat.
Sistem merit harus dijalankan secara nyata. Setiap pejabat harus memiliki target kinerja yang terukur dan dapat dilihat masyarakat. Evaluasi tidak boleh hanya didasarkan pada kesetiaan kepada atasan, tetapi pada hasil yang dirasakan rakyat.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan kerangka Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, antara lain kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, pelayanan yang baik, serta larangan menyalahgunakan kewenangan. Peraturan.go.id
Prinsip tersebut harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar materi pelatihan birokrasi.
Kebijakan Harus Konsisten dan Dapat Diprediksi
Kepercayaan juga ditentukan oleh konsistensi. Masyarakat dan dunia usaha membutuhkan kepastian bahwa aturan tidak berubah secara tiba-tiba, izin tidak dapat dibatalkan tanpa alasan, kontrak dihormati, dan kebijakan tidak berganti hanya karena pergantian pejabat.
Pemerintah tentu boleh mengubah kebijakan apabila kondisi berubah atau kebijakan lama terbukti gagal. Namun, perubahan harus dilakukan melalui prosedur yang transparan, didukung data, melibatkan pihak terdampak, dan menyediakan masa transisi yang wajar.
Ketidakpastian menciptakan biaya. Pelaku usaha menunda investasi. Masyarakat ragu mengambil keputusan. Aparatur di bawah bingung melaksanakan perintah yang berubah-ubah.
Pemerintah yang dapat dipercaya tidak harus selalu benar. Namun, pemerintah harus dapat menjelaskan mengapa sebuah keputusan dibuat, apa dasar datanya, risiko apa yang diperhitungkan, dan bagaimana dampaknya akan dievaluasi.
Kritik Harus Dianggap sebagai Mekanisme Perbaikan
Kepercayaan tidak sama dengan kepatuhan buta. Justru dalam demokrasi, kepercayaan yang sehat selalu disertai pengawasan. Pemerintah yang meminta dipercaya tetapi menolak diperiksa sedang meminta kekuasaan tanpa pertanggungjawaban.
Kritik dari masyarakat, akademisi, organisasi profesi, mahasiswa, dan pers harus ditempatkan sebagai sistem peringatan dini. Kritik membantu pemerintah menemukan kesalahan yang mungkin tidak terlihat dari dalam birokrasi.
Tentu, kritik harus didasarkan pada fakta dan disampaikan secara bertanggung jawab. Namun, pemerintah wajib menjawab kritik dengan data dan argumentasi, bukan intimidasi, pelabelan, atau pengerahan kekuatan politik.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Pers nasional juga bertugas melakukan pengawasan, menyampaikan kritik dan koreksi, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Peraturan.go.id
Pers yang kritis bukan musuh negara. Pers yang independen membantu menjaga pemerintah tetap berada di jalur kepentingan rakyat.
Pada saat yang sama, pers harus menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalisme. Kepercayaan terhadap pemerintah tidak akan tumbuh di dalam ekosistem informasi yang dipenuhi fitnah, propaganda, dan sensasi.
Kepercayaan Tidak Bisa Dibeli dengan Pencitraan
Salah satu kekeliruan pemerintah modern adalah menganggap masalah kepercayaan sebagai masalah komunikasi semata. Ketika masyarakat kecewa, solusi yang dipilih kadang bukan memperbaiki kebijakan, melainkan memperbanyak publikasi. Anggaran dihabiskan untuk iklan, konten media sosial, influencer, seremoni, dan narasi keberhasilan.
Komunikasi publik memang penting. Pemerintah wajib menjelaskan kebijakannya. Namun, komunikasi tidak dapat menggantikan kinerja. Jika jalan tetap rusak, sekolah tetap kekurangan fasilitas, pelayanan tetap berbelit-belit, dan korupsi tidak ditindak, sebaik apa pun narasi pemerintah tidak akan bertahan lama.
Buzzer dapat menciptakan keramaian, tetapi tidak dapat menciptakan kepercayaan. Iklan dapat menghasilkan kesan, tetapi tidak dapat menggantikan pengalaman rakyat.
Kepercayaan bukan hasil dari seberapa sering pemerintah mengatakan dirinya berhasil. Kepercayaan lahir ketika masyarakat melihat bukti bahwa pemerintah bekerja benar, menepati janji, memperlakukan warga secara adil, dan berani memperbaiki kegagalan.
Agenda Membangun Pemerintahan yang Dapat Dipercaya
Pertama, pemerintah harus menetapkan kepercayaan publik sebagai indikator kinerja. Pengukurannya tidak boleh hanya berupa tingkat kepuasan umum, tetapi mencakup integritas, keadilan, keterbukaan, kompetensi, konsistensi, dan respons terhadap pengaduan.
Kedua, seluruh anggaran, pengadaan, program, penerima manfaat, dan capaian pembangunan harus tersedia dalam dasbor terbuka yang mudah diperiksa masyarakat. Data tidak boleh hanya berupa angka besar tanpa rincian yang dapat diverifikasi.
Ketiga, sistem merit harus diperkuat. Pengangkatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Konflik kepentingan wajib diumumkan, sedangkan nepotisme harus dikenai sanksi nyata.
Keempat, pengelolaan pengaduan harus menjadi bagian utama pelayanan. Setiap laporan masyarakat perlu memiliki nomor pelacakan, batas waktu penyelesaian, pejabat penanggung jawab, dan informasi tindak lanjut.
Kelima, pemerintah harus melindungi pelapor pelanggaran, wartawan, auditor, akademisi, dan masyarakat sipil yang mengungkap penyimpangan berdasarkan fakta.
Keenam, setiap kebijakan strategis harus melalui partisipasi bermakna. Masyarakat berhak didengar, pendapatnya dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan atas masukan yang disampaikan.
Ketujuh, penegakan hukum harus bebas dari intervensi politik dan kepentingan ekonomi. Tidak boleh ada perlakuan istimewa berdasarkan kekayaan, jabatan, hubungan keluarga, atau kedekatan dengan penguasa.
Kedelapan, pemerintah harus membangun budaya mengakui kesalahan. Setiap program wajib dievaluasi. Program yang gagal harus diperbaiki atau dihentikan, bukan dipertahankan hanya untuk menjaga citra pejabat.
Kesembilan, komunikasi pemerintah harus menggunakan data yang dapat diverifikasi. Informasi harus disampaikan lengkap, termasuk keterbatasan, risiko, dan masalah yang belum terselesaikan.
Kesepuluh, sanksi terhadap pelanggaran integritas harus diterapkan secara cepat dan konsisten. Tidak boleh ada pejabat yang dipertahankan hanya karena memiliki dukungan politik.
Kepercayaan Harus Diperoleh Setiap Hari
Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu selalu mengejar kepercayaan masyarakat. Pemerintah terkadang harus mengambil keputusan tidak populer demi kepentingan jangka panjang.
Pendapat tersebut benar. Kebijakan yang tepat tidak selalu menyenangkan semua pihak. Reformasi pajak, penertiban anggaran, perlindungan lingkungan, dan perubahan tata kelola dapat menimbulkan penolakan.
Namun, kebijakan tidak populer tetap dapat dipercaya apabila pemerintah menjelaskan alasannya, membuka data, membagikan beban secara adil, melindungi kelompok rentan, dan bersedia dievaluasi.
Kepercayaan bukan berarti masyarakat harus selalu setuju. Kepercayaan berarti masyarakat yakin bahwa keputusan dibuat secara jujur, kompeten, adil, dan untuk kepentingan umum.
Indonesia tidak akan menjadi negara maju hanya karena memiliki teknologi modern, gedung tinggi, cadangan sumber daya alam, atau pertumbuhan ekonomi. Kemajuan harus terlihat pada cara negara menggunakan kekuasaan.
Apakah jabatan menjadi amanah atau kesempatan memperkaya diri? Apakah hukum melindungi semua orang atau hanya mereka yang berkuasa? Apakah anggaran dibuka atau disembunyikan? Apakah kritik didengarkan atau dibungkam? Apakah kesalahan diperbaiki atau ditutupi?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang menentukan tingkat kepercayaan rakyat. Pemerintah tidak dapat memaksa rakyat untuk percaya. Kepercayaan harus diperoleh melalui perilaku yang konsisten.
Pemerintahan yang dapat dipercaya tidak menjanjikan bahwa tidak akan pernah melakukan kesalahan. Ia menjamin bahwa kesalahan akan diakui, diperbaiki, dan dipertanggungjawabkan.
Di atas fondasi kepercayaan itulah pemerintah dapat mengajak masyarakat bekerja, berkorban, membayar pajak, menaati hukum, dan menjaga masa depan bersama.
Karena itu, jalan menuju Indonesia maju tidak boleh hanya dimulai dari pembangunan fisik. Ia harus dimulai dari pembangunan integritas kekuasaan.
Indonesia maju harus dimulai dari pemerintahan yang dapat dipercayaโpemerintahan yang jujur dalam berkata, benar dalam bekerja, adil dalam bertindak, terbuka ketika diperiksa, dan berani bertanggung jawab kepada rakyat.
Jakarta, 1 Januari 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Wartawan Utama
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

Updates.