OPINI - Dahulu, seorang ahli dipanggil karena menguasai persoalan. Sekarang, tidak sedikit orang dianggap ahli karena bersedia berbicara paling cepat, paling keras, dan paling kontroversial.
Gelar akademik, jabatan profesional, serta pengalaman panjang yang seharusnya menjadi dasar kehati-hatian justru kadang berubah menjadi pengeras suara. Setiap peristiwa dikomentari. Setiap isu ditanggapi. Bahkan persoalan yang berada jauh di luar bidang keahliannya tetap dibahas dengan nada penuh kepastian.
|
Baca juga:
Babinsa Aktif Dampingi Distribusi MBG
|
Ketika panggung televisi, ruang seminar, dan kolom media arus utama semakin terbatas, media sosial menawarkan panggung tanpa batas. Siapa pun dapat berbicara kapan saja, tentang apa saja, kepada siapa saja. Kesempatan ini tentu merupakan bagian dari demokratisasi informasi. Namun, tanpa disiplin pengetahuan dan tanggung jawab moral, panggung digital dapat mengubah sebagian ahli dan pengamat menjadi komentator segala urusan.
Mereka tidak lagi memperluas pengetahuan publik, tetapi hanya mengulang pandangan yang disukai kelompoknya. Mereka tidak lagi menjadi penjernih informasi, tetapi menjadi pemasok amunisi bagi pertengkaran. Analisis perlahan berubah menjadi gosip politik. Kepakaran bergeser menjadi gaya “Lambe Turah”: mengambil potongan peristiwa, membangun dugaan, membesar-besarkan konflik, lalu menyerahkannya kepada massa digital untuk dihakimi. Di sinilah perang kognitif menemukan pintu masuknya.
Perang yang Menyerang Cara Berpikir
Perang modern tidak selalu dimulai dengan dentuman senjata. Ia dapat dimulai dari informasi yang dirancang untuk mengubah persepsi, menumbuhkan ketakutan, memecah kepercayaan, dan membuat masyarakat meragukan semua institusi.
NATO Allied Command Transformation menjelaskan perang kognitif sebagai aktivitas untuk memengaruhi sikap dan perilaku dengan memengaruhi, melindungi, atau mengganggu proses kognitif individu maupun kelompok demi memperoleh keunggulan. Sasaran akhirnya bukan hanya apa yang dipikirkan manusia, tetapi juga bagaimana manusia berpikir dan mengambil keputusan. NATO Allied Command Transformation
Dalam perang konvensional, musuh berusaha menghancurkan jembatan, pangkalan militer, atau pusat pemerintahan. Dalam perang kognitif, yang diserang adalah kemampuan masyarakat membedakan fakta dan kebohongan, kritik dan provokasi, pakar dan selebritas, serta kepentingan nasional dan kepentingan kelompok.
Namun, perang kognitif tidak boleh dipahami secara serampangan. Tidak setiap perdebatan di media sosial merupakan operasi rahasia negara asing. Tidak setiap kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari propaganda musuh. Pandangan semacam itu justru dapat menjadi perangkap kognitif baru karena mendorong kecurigaan berlebihan dan digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat.
Ancaman yang lebih nyata justru muncul ketika ekosistem informasi kita sendiri memudahkan manipulasi. Kebohongan tidak selalu membutuhkan agen asing. Ia dapat tumbuh dari sistem media yang mengejar klik, pengamat yang mengejar panggung, politisi yang mengejar dukungan, dan masyarakat yang hanya mau mendengar informasi sesuai keyakinannya.
Ahli Bukan Echo Chamber, tetapi Dapat Menjadi Penguatnya
Secara konseptual, echo chamber atau ruang gema bukanlah seseorang. Echo chamber adalah lingkungan informasi ketika pandangan tertentu terus diulang dan diperkuat di antara orang-orang yang memiliki keyakinan serupa, sementara pandangan berbeda disingkirkan, ditolak, atau dianggap sebagai ancaman.
Seorang ahli tidak berubah menjadi echo chamber secara harfiah. Namun, ia dapat menjadi pengisi, penjaga, sekaligus pengeras suara ruang gema tersebut.
Penelitian mengenai echo chamber menunjukkan bahwa pengguna media sosial cenderung berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki pandangan serupa. Akan tetapi, tingkat pembentukan ruang gema berbeda-beda menurut platform, topik, desain algoritma, dan perilaku penggunanya. Artinya, algoritma bukan satu-satunya pihak yang dapat disalahkan. Pilihan manusia untuk hanya membaca, mengikuti, dan membagikan pandangan yang disukainya ikut membangun ruang tersebut. Scientific Reports
Pada awalnya, seorang pengamat mungkin hanya ingin memperjuangkan pandangan tertentu. Kontennya kemudian mendapatkan sambutan dari kelompok yang sepaham. Jumlah pengikut bertambah. Undangan wawancara meningkat. Potongan pernyataannya tersebar di berbagai platform.
Lama-kelamaan, ia mengetahui kalimat seperti apa yang disukai pengikutnya. Ia memahami siapa yang harus diserang, isu apa yang mudah membangkitkan kemarahan, dan kesimpulan seperti apa yang akan mendapatkan tepuk tangan digital.
Pada titik itulah terjadi audience capture atau penawanan oleh audiens. Sang ahli tidak lagi berbicara berdasarkan hasil analisis, tetapi menyesuaikan analisis dengan selera pengikutnya. Ia takut kehilangan perhatian apabila pendapatnya terlalu berimbang. Ia khawatir ditinggalkan pendukung apabila mengakui bahwa pihak yang selama ini dibelanya juga melakukan kesalahan.
Akhirnya, kepakaran tidak lagi memimpin audiens. Audienslah yang mengendalikan kepakaran.
Ketika Gelar Menjadi Senjata Legitimasi
Informasi yang salah dari akun anonim mungkin mudah diragukan. Namun, informasi yang sama akan terlihat meyakinkan apabila disampaikan oleh seseorang dengan gelar akademik, jabatan profesional, atau label “pengamat nasional”.
Dalam perang kognitif, otoritas merupakan modal penting. Gelar dan reputasi dapat memberikan legitimasi kepada sebuah narasi, termasuk narasi yang sesungguhnya lemah secara faktual.
Masalahnya bukan karena ahli memiliki pendapat politik. Setiap warga negara, termasuk akademisi dan pengamat, berhak mempunyai pandangan serta keberpihakan. Masalah muncul ketika keberpihakan disembunyikan di balik klaim objektivitas ilmiah.
Seorang ahli ekonomi, misalnya, berhak mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, ia harus menjelaskan data yang digunakan, asumsi analisisnya, keterbatasan kesimpulannya, dan kemungkinan adanya penjelasan lain. Ia tidak boleh memanfaatkan gelarnya untuk mengomentari persoalan hukum, pertahanan, kesehatan, teknologi, dan kebudayaan seolah-olah semua bidang berada dalam kompetensinya.
Kepakaran seharusnya membuat seseorang lebih berhati-hati. Semakin dalam seseorang memahami ilmu, semakin sadar ia terhadap kompleksitas persoalan dan keterbatasan pengetahuannya.
Sayangnya, ruang digital sering memberikan penghargaan kepada perilaku sebaliknya. Pernyataan “masalah ini masih perlu diteliti” dianggap kurang menarik. Kalimat “data yang tersedia belum cukup” sulit menjadi judul. Sebaliknya, tuduhan tegas, ramalan kehancuran, dan kesimpulan hitam-putih lebih mudah menjadi viral.
Akibatnya, kerendahan hati ilmiah kalah oleh kepercayaan diri yang dipertontonkan.
Media Membutuhkan Komentar Cepat
Ahli dan pengamat tidak bekerja sendirian. Industri media ikut membentuk budaya komentar instan.
Dalam persaingan mendapatkan perhatian, sebagian media membutuhkan pernyataan secepat mungkin. Pengamat yang mudah dihubungi, bersedia mengomentari berbagai persoalan, dan mampu menghasilkan judul menarik akan lebih sering mendapatkan panggung daripada ahli yang bekerja hati-hati.
Seorang narasumber akhirnya dapat muncul sebagai pengamat ekonomi pada pagi hari, pengamat hukum pada siang hari, pengamat pertahanan pada sore hari, dan pengamat politik pada malam hari.
Media memperoleh materi yang mudah dipublikasikan. Pengamat mendapatkan panggung. Platform memperoleh interaksi. Namun, masyarakat belum tentu mendapatkan pengetahuan.
Lebih buruk lagi apabila satu pernyataan dari media sosial diolah menjadi berita tanpa wawancara, verifikasi, dan konteks. Unggahan pribadi dijadikan sumber utama. Dugaan diubah menjadi judul. Kemarahan dijadikan komoditas.
Dewan Pers mencatat 573 pengaduan terkait pemberitaan dan praktik jurnalistik selama lima bulan pertama 2026. Sebagian besar pengaduan ditujukan kepada media siber. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa profesionalisme dan kepatuhan terhadap etika masih menghadapi tantangan serius dalam lingkungan digital yang bergerak cepat. Dewan Pers
Apabila media hanya memindahkan kegaduhan media sosial ke halaman berita, pers akan kehilangan fungsi penyaringnya. Media tidak lagi menjadi penjaga gerbang informasi, tetapi berubah menjadi distributor pertengkaran.
Dari Analisis Menjadi Gosip Politik
Istilah “Lambe Turah” dalam tulisan ini tidak ditujukan untuk menilai akun tertentu. Istilah tersebut digunakan sebagai metafora bagi gaya komunikasi yang berpusat pada bisik-bisik, dugaan, potongan informasi, konflik personal, dan sensasi.
Gaya semacam ini mulai merembes ke pembahasan persoalan publik.
Kebijakan negara tidak lagi dikaji berdasarkan tujuan, anggaran, pelaksanaan, dan dampaknya. Perdebatan justru diarahkan kepada dugaan mengenai siapa yang sedang bermusuhan, siapa yang akan disingkirkan, siapa yang dekat dengan penguasa, atau siapa yang sedang mempersiapkan pencitraan.
Analisis politik memang perlu membaca kepentingan dan hubungan kekuasaan. Akan tetapi, analisis tidak boleh berhenti pada spekulasi.
Ketika pengamat lebih sering membicarakan isu berdasarkan “informasi orang dalam” yang tidak dapat diverifikasi, masyarakat didorong mempercayai rumor. Ketika ramalan yang salah tidak pernah dikoreksi, tidak ada pertanggungjawaban pengetahuan. Ketika dugaan disampaikan berulang-ulang oleh banyak akun, pengulangan itu dapat menciptakan kesan seolah-olah sebuah klaim telah menjadi kebenaran umum.
Inilah salah satu mekanisme utama perang kognitif: kebohongan tidak harus dipercaya sepenuhnya. Cukup membuat masyarakat bingung, lelah, sinis, dan tidak lagi percaya kepada sumber mana pun.
Masyarakat yang kehilangan kepercayaan akan mudah diarahkan. Bukan karena mereka mempercayai satu informasi, melainkan karena mereka telah berhenti mempercayai semua informasi.
Dampaknya Lebih Besar daripada Sekadar Kegaduhan
Pertama, ruang gema memperkuat polarisasi. Masyarakat tidak lagi menilai gagasan, tetapi menilai siapa yang menyampaikannya. Informasi benar dari kelompok lawan akan ditolak, sedangkan informasi salah dari kelompok sendiri akan dibela.
Kedua, ruang gema merusak kualitas kebijakan. Pemerintah atau lembaga publik dapat menerima gambaran yang keliru apabila hanya mendengarkan ahli yang menyampaikan pendapat menyenangkan. Keputusan akhirnya dibuat berdasarkan pembenaran, bukan kenyataan.
Ketiga, perilaku pengamat yang tidak disiplin dapat merusak kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan. Ketika publik melihat para ahli saling melempar tuduhan tanpa data, gelar akademik kehilangan kewibawaannya. Masyarakat sulit membedakan perbedaan ilmiah yang sehat dengan pertengkaran untuk mencari perhatian.
Keempat, pers kehilangan kepercayaan. Media yang terus menyajikan komentar sensasional akan dipandang tidak berbeda dari akun gosip. Padahal, pers memiliki tanggung jawab hukum dan etik yang tidak dimiliki pengguna media sosial biasa.
Kelima, ruang digital menjadi rentan dieksploitasi. Pihak yang ingin memecah masyarakat tidak perlu menciptakan konflik baru. Mereka cukup memperbesar konflik yang sudah ada, mendukung suara paling ekstrem, dan membuat setiap kelompok percaya bahwa kelompok lain adalah musuh.
Kebebasan Berpendapat Harus Tetap Dilindungi
Kritik terhadap perilaku ahli dan pengamat tidak boleh berubah menjadi alasan untuk membatasi kebebasan berpendapat.
Pasal 28E UUD 1945 menjamin kebebasan menyatakan pikiran, sikap, serta mengeluarkan pendapat. Pasal 28F juga menjamin hak untuk berkomunikasi, mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran. JDIH DPR RI
Karena itu, negara tidak boleh menggunakan istilah “perang kognitif”, “disinformasi”, atau “kepentingan nasional” untuk membungkam kritik yang sah. Kritik berbasis data justru merupakan bagian dari ketahanan bangsa. Pemerintah yang antikritik akan kehilangan mekanisme untuk mendeteksi kesalahan.
Yang dibutuhkan bukan kriminalisasi pendapat, melainkan pertanggungjawaban intelektual dan penguatan etika.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers juga berkewajiban mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Peraturan.go.id
Dengan demikian, kebebasan pers bukan kebebasan untuk memperbesar spekulasi. Kebebasan pers adalah kemerdekaan untuk mencari kebenaran dan menyampaikannya kepada publik tanpa tekanan kekuasaan.
Mengembalikan Ahli kepada Keahliannya
Untuk menghadapi perang kognitif, Indonesia membutuhkan ketahanan kognitif. Ketahanan itu tidak berarti masyarakat harus mempercayai pemerintah atau media secara buta. Ketahanan kognitif adalah kemampuan untuk berpikir kritis, memeriksa bukti, menerima perbedaan, dan mengambil keputusan tanpa mudah dimanipulasi.
Pertama, ahli dan pengamat harus kembali kepada disiplin keilmuannya. Sebelum berkomentar, mereka perlu menjawab: Apakah persoalan ini berada dalam bidang keahlian saya? Data apa yang saya gunakan? Bagian mana yang merupakan fakta dan mana yang merupakan interpretasi? Seberapa kuat kesimpulan saya? Apakah terdapat konflik kepentingan yang harus diumumkan?
Kalimat “saya tidak tahu” bukan tanda kelemahan seorang ahli. Justru itulah salah satu bentuk tertinggi integritas intelektual.
Kedua, media harus memperketat standar pemilihan narasumber. Gelar panjang tidak otomatis menunjukkan kompetensi pada semua persoalan. Redaksi perlu memeriksa bidang pendidikan, rekam karya, afiliasi, konflik kepentingan, dan relevansi keahlian narasumber.
Media juga perlu memperluas daftar narasumber agar tidak bergantung kepada pengamat yang sama. Banyak ilmuwan, peneliti, praktisi daerah, dan akademisi muda memiliki pengetahuan yang kuat, tetapi tidak mendapatkan ruang karena tidak terbiasa membuat pernyataan sensasional.
Ketiga, kampus dan organisasi profesi harus membangun mekanisme pertanggungjawaban publik. Akademisi yang tampil di media harus didorong mencantumkan sumber, membedakan pendapat pribadi dan posisi institusi, serta mengoreksi pernyataan yang terbukti salah.
Keempat, redaksi harus membedakan dengan tegas antara berita, analisis, dan opini. Pernyataan media sosial tidak boleh langsung diperlakukan sebagai fakta jurnalistik. Judul tidak boleh lebih menghakimi daripada isi. Potongan video tidak boleh dipublikasikan tanpa konteks.
Kelima, platform digital harus lebih transparan mengenai sistem rekomendasinya. Pengguna perlu diberi kesempatan melihat alasan sebuah konten ditampilkan, mengatur preferensi, dan memperoleh paparan terhadap sumber yang beragam. Namun, pengaturan platform tetap harus menghormati kebebasan berekspresi dan tidak berubah menjadi sensor politik.
Keenam, masyarakat harus meningkatkan literasi media. Jangan menilai kebenaran berdasarkan jumlah pengikut, gelar, tanda verifikasi, atau seberapa sering seseorang muncul di media. Periksa bukti, kompetensi, konteks, dan rekam jejak koreksinya.
Ahli Seharusnya Menjernihkan, Bukan Memanaskan
Bangsa ini tetap membutuhkan ahli dan pengamat. Demokrasi tidak mungkin tumbuh hanya dengan suara pejabat dan politisi. Masyarakat memerlukan ilmuwan, akademisi, praktisi, serta pemikir independen untuk menjelaskan persoalan yang rumit dan menguji kebijakan negara.
Namun, panggung publik menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Ketika seseorang berbicara dengan membawa gelar dan otoritas keilmuan, masyarakat menganggap perkataannya memiliki dasar yang lebih kuat daripada komentar biasa.
Karena itu, ahli seharusnya hadir untuk menjernihkan, bukan memanaskan. Ia harus memperluas perspektif, bukan mengurung masyarakat dalam ruang gema. Ia harus berani berbeda dengan pengikutnya apabila fakta memang menuntut demikian.
Seorang ahli tidak boleh berubah menjadi juru sorak kekuasaan. Namun, ia juga tidak boleh menjadi pedagang kemarahan yang menjual kecemasan masyarakat demi popularitas. Baik pujian maupun kritik harus tunduk kepada bukti.
Dalam era perang kognitif, pertahanan terpenting sebuah negara bukan hanya kemampuan menjaga wilayah, tetapi kemampuan rakyatnya menjaga akal sehat.
Jika para ahli kehilangan disiplin, media kehilangan verifikasi, pemerintah kehilangan keterbukaan, dan masyarakat kehilangan kebiasaan memeriksa informasi, kita tidak membutuhkan musuh yang terlalu canggih. Kita akan melemahkan diri sendiri melalui kebisingan yang kita produksi, sebarkan, dan percayai setiap hari.
Indonesia membutuhkan ahli yang berani mengatakan kebenaran meskipun tidak populer, pengamat yang memahami batas pengetahuannya, pers yang tidak menjual sensasi, dan masyarakat yang tidak menyerahkan pikirannya kepada algoritma.
Sebab dalam perang kognitif, kekalahan tidak selalu ditandai oleh jatuhnya sebuah kota. Kekalahan terjadi ketika kebohongan terdengar lebih meyakinkan daripada fakta, kemarahan lebih dipercaya daripada pengetahuan, dan suara paling keras dianggap sebagai suara paling benar.
Jakarta, 12 Agustus 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Wartawan Utama
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

Updates.